Sumbarkita – DPRD Sumatera Barat resmi mengesahkan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027 sekaligus menyerahkan laporan hasil reses anggota dewan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam rapat paripurna, Kamis (27/8/2026).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Sumbar itu juga menandai berakhirnya Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025/2026 dan dimulainya Masa Persidangan Pertama Tahun 2026/2027.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, Renja DPRD 2027 akan menjadi pedoman kerja sekaligus instrumen untuk mengukur kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Renja DPRD Tahun 2027 ini ditujukan sebagai pedoman kerja bagi Sekretariat DPRD dalam menunjang seluruh tugas dan fungsi kewenangan dewan secara akuntabel,” kata Muhidi.

Selain pengesahan Renja, rapat paripurna juga menjadi agenda penyerahan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Sumbar selama masa reses pada 18 hingga 24 Agustus 2026.
Muhidi mengatakan seluruh aspirasi tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dimasukkan ke dalam dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan ditindaklanjuti dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Seluruh usulan masyarakat yang berhasil dihimpun dalam reses resmi diserahkan kepada Gubernur untuk dimasukkan ke dalam dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD serta ditindaklanjuti dalam RKPD,” ujarnya.
Ia meminta seluruh komisi di DPRD Sumbar mengawal aspirasi yang telah dihimpun agar tidak berhenti sebatas laporan reses.

Menurut Muhidi, komisi harus aktif berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja masing-masing untuk memastikan usulan masyarakat dapat masuk dalam perencanaan program pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, Muhidi juga memaparkan sejumlah capaian DPRD Sumbar selama Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025/2026.
Dari fungsi legislasi, DPRD Sumbar telah mengesahkan Ranperda tentang Penyertaan Modal PT Jamkrida dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.
Sementara sejumlah rancangan peraturan daerah lainnya, seperti Ranperda tentang Jasa Konstruksi dan Perlindungan Petani, masih dalam tahap pembahasan.

Pada fungsi anggaran, DPRD bersama Pemprov Sumbar telah menyelesaikan pembahasan dan penetapan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 serta KUA-PPAS Tahun 2027 pada pertengahan Agustus lalu.
Sementara fungsi pengawasan dilakukan melalui rapat kerja dan kunjungan lapangan oleh komisi-komisi DPRD serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Pengawasan tetap kita optimalkan melalui rapat kerja dan kunjungan lapangan oleh komisi serta Bapemperda untuk memastikan penggunaan anggaran OPD berjalan tepat sasaran,” kata Muhidi.
Memasuki Masa Persidangan Pertama Tahun 2026/2027, DPRD Sumbar akan menghadapi sejumlah agenda penting, termasuk pembahasan Ranperda APBD Tahun 2027 dan Perubahan APBD Tahun 2026.

Muhidi menilai pembahasan anggaran ke depan membutuhkan perhatian serius mengingat kondisi fiskal daerah yang terbatas.
“Masa Persidangan Pertama ini akan diisi agenda vital seperti pembahasan Ranperda APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026, yang menuntut efisiensi tinggi di tengah keterbatasan keuangan daerah,” ujarnya.
Pemprov Dorong Sinergi dan Efisiensi
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy mengapresiasi kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD Sumbar selama tahun persidangan berjalan.
Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul dalam proses pembahasan kebijakan merupakan bagian dari dinamika demokrasi selama tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam demokrasi, selama tujuannya tetap satu, yakni memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumbar,” kata Vasko.

Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap program-program prioritas daerah, terutama di sektor pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Vasko mendorong pemerintah daerah dan DPRD memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta melakukan efisiensi belanja.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari tingginya penyerapan anggaran, tetapi harus terlihat dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Indikator keberhasilan program pemerintah tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran, melainkan dari manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Vasko berharap koordinasi antara Pemprov Sumbar dan DPRD semakin diperkuat, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan, terutama menghadapi agenda pembahasan anggaran tahun mendatang.













