SUMBARKITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) menggelar Rapat Paripurna terkait Tanggapan Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, Senin (18/9/2023).
Ketua DPRD Sumbar Supardi memimpin langsung paripuna tersebut didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib beserta anggota DPRD lainnya. Paripurna juga dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.
Supardi menyampaikan bahwa target pendapatan daerah yang diusulkan pada perubahan APBD Tahun 2023 dinilai belum maksimal.
“Masih dibawah target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Provinsi Sumatera Barat,” ungkap Supardi.
Padahal, kata Supardi, masih banyak potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, optimalisasi pengelolaan retribusi pada masing-masing OPD terkait serta peninjauan kembali kerjasama pengelolaan pemakaian kekayaan daerah yang belum menguntungkan pemerintah daerah.
Supardi kemudian menyoroti sisi belanja daerah. Menurutnya, realisasi belanja daerah sampai semester pertama tahun 2023 masih rendah. Alokasi belanja modal lebih rendah dibandingkan dengan alokasi belanja operasional.
“Alokasi belanja belum sejalan dengan target kinerja, program, kegiatan dan target RPJMD,” ujarnya.
Supardi melanjutkan, fraksi fraksi juga menilai alokasi APBD sebesar 10 persen untuk sektor pertanian, belum memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Indikatornya, tingkat kemiskinan masih tinggi di pedesaan dan pesisir pantai yang sebagian besar masyarakatnya bergerak di bidang pertanian.
Kemudian, empat program unggulan yaitu Sumbar Sehat dan Cerdas, Sumbar Religi dan Budaya, Sumbar Sejahtera dan Sumbar Berkeadilan, juga belum berjalan dengan optimal.
“Kondisi demikian tertuang dalam pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 15 September 2023 terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, baik dari sisi pendapatan, alokasi belanja dan penggunaan Silpa. Dalam pandangan umum fraksi-fraksi sudah jelas berapa pendapatan daerah, alokasi belanja, serta pengunaan silpa,” tegas Supardi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menyampaikan, secara umum pandangan yang disampaikan berupa pertanyaan, masukan dan saran untuk kebaikan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023.
“Untuk itu kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi-fraksi yang telah menyusun dan menyampaikan pandangan umum tersebut,” ujar Audy.
Audy menyebut, pandangan umum yang disampaikan tentu akan mendorong kepada kebaikan dan penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2023.
“Pemprov Sumbar juga telah menyusun tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi dimaksud,” pungkas Audy. ***