Sumbarkita – DPRD Sumatera Barat (Sumbar) bersama pemerintah daerah menggelar pelatihan terapi fisik bagi orang tua pendamping anak penyandang Cerebral Palsy (CP) sebagai upaya menjawab keterbatasan tenaga fisioterapis di daerah tersebut.
Sebanyak 116 orang tua pendamping anak penyandang Cerebral Palsy dari berbagai kabupaten dan kota di Sumbar mengikuti Bimbingan Teknis Terapis bagi Orang Tua Pendamping dan Anak Penyandang Disabilitas Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Angkatan II yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Bukittinggi pada 29–31 Juli 2026.
Program tersebut terlaksana melalui alokasi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Rafdinal, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbar serta Yayasan Rumah Gadang Cerebral Palsy (Raga CP).
Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Rafdinal, mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendukung keluarga penyandang disabilitas. Sepanjang 2026, kegiatan serupa telah dilaksanakan dalam dua gelombang dengan total 116 orang tua pendamping yang mendapatkan pembekalan keterampilan terapi fisik.
“Anak penyandang Cerebral Palsy membutuhkan fisioterapi secara berkelanjutan. Namun, dalam praktiknya jumlah fisioterapis di Sumatera Barat masih sangat terbatas. Karena itu, peran orang tua dan pendamping menjadi sangat penting untuk menunjang perkembangan anak,” ujar Rafdinal saat pembukaan kegiatan, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, pelatihan tersebut dirancang agar orang tua mampu melakukan terapi dasar secara mandiri di rumah sehingga anak tetap memperoleh stimulasi yang dibutuhkan di luar layanan kesehatan formal.
Pada pelaksanaan angkatan kedua ini, DPRD Sumbar juga melibatkan akademisi dan mahasiswa Universitas Fort De Kock Bukittinggi. Keterlibatan kalangan perguruan tinggi itu diharapkan dapat memperkuat ekosistem pendampingan bagi anak penyandang disabilitas di masa mendatang.
Selain persoalan keterbatasan tenaga fisioterapis, Rafdinal juga menyoroti belum tersedianya data yang akurat mengenai jumlah penyandang Cerebral Palsy di Sumbar. Menurutnya, data yang valid diperlukan untuk memastikan program bantuan dan pembinaan dapat menjangkau seluruh keluarga yang membutuhkan.
Karena itu, DPRD Sumbar terus memperkuat kerja sama dengan Yayasan Raga CP dalam pendataan serta pendampingan orang tua penyandang Cerebral Palsy di berbagai daerah.
“Dengan pelatihan ini, kami berharap orang tua tidak hanya bergantung pada layanan fisioterapi di fasilitas kesehatan, tetapi juga mampu memberikan terapi dasar secara mandiri di rumah untuk mendukung tumbuh kembang anak penyandang Cerebral Palsy,” katanya.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis. Ia mengapresiasi upaya DPRD Sumbar, khususnya Rafdinal, yang dinilai konsisten memperjuangkan pemberdayaan masyarakat disabilitas melalui fungsi penganggaran.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak (PHPA) DP3AP2KB Sumbar, Desra Elena, menjelaskan bahwa peserta berasal dari berbagai daerah di Sumbar, di antaranya Kota Bukittinggi, Padang, Payakumbuh, Sawahlunto, serta sejumlah kabupaten lainnya.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami mengajarkan orang tua agar mampu melakukan terapi secara mandiri di rumah. Ini sangat penting karena keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dapat langsung dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Desra.
Melalui sinergi antara DPRD Sumbar, pemerintah daerah, dan komunitas disabilitas, pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian keluarga dalam mendampingi anak penyandang Cerebral Palsy serta mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.














