Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Public Hearing dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Barat 2025–2029, Rabu (25/6).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra, yang menekankan pentingnya partisipasi publik dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan di Sumbar,” ujarnya.
Ia menjelaskan penyusunan RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Penyusunan tersebut wajib mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan harus disusun secara sistematis, terukur, serta selaras dengan kebijakan nasional.
“RPJMD ini juga harus sejalan dengan RPJMN 2025–2029 dan berkontribusi terhadap visi nasional: Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045, yang dijabarkan dalam 17 arah kebijakan, 8 prioritas pembangunan (Asta Cita), serta 45 indikator pembangunan nasional,” katanya.
Visi RPJMD Sumatera Barat 2025–2029, lanjut Ketua DPRD, adalah “Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkelanjutan”, yang diturunkan ke dalam delapan misi utama, antara lain:
Pendidikan merata, kesehatan berkualitas, Lumbung pangan nasional dan ekonomi berkelanjutan, Nagari/desa sebagai basis kemajuan, Sumbar sebagai pusat perdagangan dan bisnis di kawasan barat Sumatera, Pembangunan infrastruktur yang adil dan tanggap bencana
Kehidupan beradat dan berbudaya berbasis agama dan kearifan lokal, daya saing pariwisata dan akselerasi ekonomi kreatif untuk UMKM, Tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif.
Menurutnya, publik hearing menjadi momen penting untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, hingga unsur pemuda.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan saran, ide, dan kritik demi penyempurnaan RPJMD ini. Pembangunan Sumatera Barat tidak bisa dilaksanakan oleh satu-dua pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus menjalankan peran legislasi, anggaran, dan pengawasan agar seluruh arah kebijakan dalam RPJMD benar-benar terlaksana dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Acara Public Hearing ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran OPD Pemprov, akademisi, serta perwakilan dari berbagai lembaga seperti Bank Indonesia, OJK, BPS, BKKBN, dan tokoh masyarakat dari berbagai daerah di Sumatera Barat.