Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jumat (13/6), dan dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD, Evi Yandri Rajo Budiman.
Rapat turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar mewakili Gubernur, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya. Agenda ini menjadi bagian penting dari proses pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan anggaran daerah.
Dalam sambutannya, Evi Yandri menyampaikan ucapan selamat kepada Arry Yuswandi yang baru dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat. Ia berharap Sekda baru dapat menjadi penghubung strategis antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang harmonis dan produktif.
Terkait Ranperda yang dibahas, Evi menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya Pasal 320 ayat (1). Ia menilai, selain sebagai bentuk pelaporan keuangan, dokumen ini juga menjadi alat evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengelolaan APBD.
“Ini adalah wujud komitmen bersama dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Evi Yandri mengungkapkan bahwa dalam Nota Pengantar yang disampaikan oleh pihak eksekutif, realisasi APBD 2024 belum mencapai target yang ditetapkan. Dari proyeksi pendapatan sebesar Rp6,857 triliun, hanya terealisasi Rp6,482 triliun atau 94,53 persen. Sementara belanja yang direncanakan sebesar Rp7,017 triliun, hanya terealisasi Rp6,524 triliun atau 92,97 persen.
“Capaian ini menunjukkan adanya sejumlah program dan kegiatan yang belum terealisasi, sehingga turut berdampak pada tidak maksimalnya penutupan defisit APBD 2025 melalui SILPA tahun 2024,” jelasnya.
Untuk itu, DPRD meminta seluruh fraksi mendalami dan mengkaji Ranperda ini secara komprehensif. Evi menekankan pentingnya pembahasan mendalam guna menemukan akar permasalahan dan merumuskan solusi yang tepat untuk perbaikan kinerja keuangan daerah ke depan.
“DPRD akan memberikan pandangan umum melalui masing-masing fraksi. Kami berharap pandangan yang disampaikan nantinya bersifat konstruktif dan solutif demi peningkatan tata kelola keuangan daerah,” ujar Evi.
DPRD Sumbar berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar pelaksanaan anggaran daerah benar-benar memberi dampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.