Minggu, 13 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Advertorial

DPRD Padang Setujui LPJ APBD 2024 Jadi Perda, Wali Kota Sampaikan RAPBD Perubahan 2025

Oleh : Dharma Harisa
Senin, 30 Juni 2025 | 16:21
in Advertorial
Rapat Paripurna DPRD Padang, Senin (30/6).

Rapat Paripurna DPRD Padang, Senin (30/6).


Sumbarkita – Pemerintah Kota Padang resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (30/6/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang itu juga menetapkan persetujuan DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam pidatonya menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan prinsip kebijakan umum dan pedoman teknis, serta mempertimbangkan kebutuhan pendanaan urusan pemerintahan daerah.

BACAJUGA

DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Dorong Peningkatan SDM, Wali Kota Pariaman Ajukan Pembentukan BLKK ke Kemenaker

“Total pendapatan daerah pada perubahan APBD 2025 bertambah sebesar Rp14,6 miliar atau naik 0,52 persen, dari Rp2,81 triliun menjadi Rp2,82 triliun,” ujarnya.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan meningkat menjadi Rp897,6 miliar atau naik Rp3,4 miliar dari sebelumnya. Pendapatan transfer juga mengalami penyesuaian dari Rp1,91 triliun menjadi Rp1,92 triliun, naik sebesar Rp11,2 miliar.

Di sisi belanja, anggaran ditetapkan sebesar Rp2,98 triliun. Komposisinya terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,51 triliun, belanja modal Rp466,9 miliar, dan belanja tidak terduga Rp6,6 miliar. Pembiayaan daerah ditopang oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp135,9 miliar dan rencana pinjaman daerah Rp37,4 miliar.

“Meski terdapat defisit belanja sebesar Rp162,2 miliar, namun ini tertutupi oleh surplus pembiayaan netto sebesar Rp162,6 miliar. Dengan demikian, RAPBD Perubahan 2025 menjadi berimbang,” jelas Fadly.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini juga mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Menurutnya, seluruh proses telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan laporan pansus gabungan dan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Padang, maka Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah,” kata Muharlion.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara mendalam oleh empat Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Kota Padang Nomor 04 Tahun 2025.

Dalam laporan Pansus, terdapat lima fokus utama dalam evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, yaitu:

1. Standar Akuntansi dan Tata Kelola: Audit BPK menunjukkan masih ada ketidaksesuaian dengan SAP, khususnya pada belanja konsultansi dan honor tenaga kerja.

2. Kepatuhan Regulasi: Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum sepenuhnya patuh terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah.

3. Efisiensi dan Efektivitas: Ditemukan pemborosan anggaran pada jasa konsultansi, honorarium, dan perjalanan dinas.

4. Keselarasan Prioritas Daerah: Rencana kerja OPD belum sepenuhnya mencerminkan visi dan misi kepala daerah.

5. Tindak Lanjut Temuan BPK: Perlu pembinaan intensif dari Inspektorat dan pengawasan DPRD untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.

Terkait dengan SiLPA tahun sebelumnya, Pansus merekomendasikan empat langkah strategis, yakni:

– Evaluasi kinerja OPD dan percepatan proses pengadaan,

– Penyusunan anggaran berbasis kebutuhan riil,

– Pemanfaatan SiLPA untuk program prioritas,

– Penyesuaian dokumen perubahan APBD agar program tertunda bisa terealisasi.

Sementara itu, di sektor pendapatan dan belanja, Pansus DPRD Kota Padang menekankan:

– Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak, retribusi, dan aset,

– Digitalisasi sistem pemungutan,

– Efisiensi belanja daerah berdasarkan skala prioritas RPJMD dan kebutuhan riil masyarakat.

Rekomendasi Pansus tersebut diharapkan menjadi landasan strategis dalam penyusunan anggaran ke depan. DPRD mendorong adanya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Padang.


TOPIK DPRD Padang

BERITA TERKAIT

DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Jumat, 11 Juli 2025
Dorong Peningkatan SDM, Wali Kota Pariaman Ajukan Pembentukan BLKK ke Kemenaker

Dorong Peningkatan SDM, Wali Kota Pariaman Ajukan Pembentukan BLKK ke Kemenaker

Kamis, 10 Juli 2025
Tabuik Piaman Sukses Datangkan 200 Ribu Wisatawan, Wali Kota Pariaman Diundang Menteri Kebudayaan ke Jakarta

Tabuik Piaman Sukses Datangkan 200 Ribu Wisatawan, Wali Kota Pariaman Diundang Menteri Kebudayaan ke Jakarta

Rabu, 9 Juli 2025
DPRD Kota Pariaman Tegaskan Komitmen Sinergi Bangun Kota di HUT ke-23

DPRD Kota Pariaman Tegaskan Komitmen Sinergi Bangun Kota di HUT ke-23

Rabu, 2 Juli 2025
Pemko Pariaman Rayakan HUT ke-23 dengan Optimisme, Program Unggulan Terealisasi

Pemko Pariaman Rayakan HUT ke-23 dengan Optimisme, Program Unggulan Terealisasi

Rabu, 2 Juli 2025
Wali Kota Pariaman Yota Balad launching program Satu Rumah Satu Hafidz di Halaman Balai Kota Pariaman, Jumat 27 Juni 2025

Wali Kota Pariaman Luncurkan Program “Satu Rumah Satu Hafidz”, Targetkan Setiap Keluarga Punya Penghafal Quran

Jumat, 27 Juni 2025
Next Post
Video: Geger Penemuan Mayat Membusuk di Padang

Video: Geger Penemuan Mayat Membusuk di Padang

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Tegas: Tidak Ada Toleransi untuk TKA Ilegal di PT GMK Pasaman Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Jadi Kota Padang ke-356, Pemko Hadirkan Diskon Sebulan Penuh lewat Padang Great Sale

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Mabuk, Oknum Polisi Tabrak 8 Warga Pakai Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

2 Hari Tak Keluar Rumah, Lansia di Pasaman Ditemukan Meninggal, Mayat Menghitam

2 Hari Tak Keluar Rumah, Lansia di Pasaman Ditemukan Meninggal, Mayat Menghitam

Minggu, 13 Juli 2025
Polisi Sita 62 Sepeda Motor di Payakumbuh, Terindikasi Digunakan untuk Balap Liar

Polisi Sita 62 Sepeda Motor di Payakumbuh, Terindikasi Digunakan untuk Balap Liar

Minggu, 13 Juli 2025
Kecelakaan Mobil dan Motor di Sitinjau Lauik Libatkan Anggota TNI, Satu Orang Jadi Korban

Kecelakaan Mobil dan Motor di Sitinjau Lauik Libatkan Anggota TNI, Satu Orang Jadi Korban

Minggu, 13 Juli 2025
Pemuda di Padang Ngaku Anggota Marinir, Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kosan

Pemuda di Padang Ngaku Anggota Marinir, Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kosan

Minggu, 13 Juli 2025
Wali Kota Padang Panjang Bertemu Wagub Jakarta, Bahas Kolaborasi Smart City dan Ekonomi Kreatif

Wali Kota Padang Panjang Bertemu Wagub Jakarta, Bahas Kolaborasi Smart City dan Ekonomi Kreatif

Minggu, 13 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id