Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang melalui Komisi II menyatakan kekecewaan atas indikasi penurunan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Semen Padang.
Kekecewaan tersebut mengemuka dalam rapat kerja evaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus persiapan pelaksanaan program 2026 yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Padang, Jumat (23/1/2026).
Anggota Komisi II DPRD Padang, Surya Jufri, menegaskan bahwa pendistribusian dana CSR merupakan hak masyarakat yang memiliki landasan hukum jelas, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Pendistribusian CSR ini dilindungi payung hukum, mulai dari PP Nomor 47 Tahun 2012, Permen BUMN Nomor 05, hingga Perda Kota Padang Nomor 19 Tahun 2012,” ujar Surya Jufri usai rapat.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa dari total Rp22 miliar anggaran CSR PT Semen Padang, sekitar 90 hingga 97 persen diklaim telah disalurkan kepada masyarakat Kota Padang. DPRD mengapresiasi kontribusi tersebut sebagai salah satu penggerak ekonomi warga.
Namun demikian, Komisi II menyoroti adanya tren penurunan anggaran yang dinilai signifikan.
“Kami sangat kecewa jika anggaran yang sebelumnya Rp22 miliar diturunkan menjadi Rp14 miliar,” tegas Surya Jufri.
Menurutnya, DPRD menginginkan porsi alokasi CSR untuk Kota Padang lebih besar, mengingat kota ini merupakan lokasi berdirinya perusahaan sekaligus wilayah pengambilan sumber daya alam.
“Kita ingin persentase yang cukup besar untuk Padang. Apalagi melihat kondisi APBD, kami berharap program CSR benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat,” katanya.
Selain besaran anggaran, DPRD Padang juga menyoroti efektivitas program CSR yang dijalankan. Komisi II menilai hingga kini belum menerima data komprehensif mengenai program unggulan CSR PT Semen Padang, khususnya yang berdampak langsung pada isu strategis seperti pengangguran dan pemberdayaan ekonomi.
“Dari data yang kami minta, pihak perusahaan belum siap. Kami ingin tahu program apa yang benar-benar mampu menjawab persoalan pemberdayaan, pertumbuhan ekonomi, dan penurunan angka pengangguran,” tutup Surya Jufri.















