Sumbarkita – DPRD Kota Padang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melanjutkan rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Perhubungan di Gedung DPRD Kota Padang, Selasa (11/11/2025).
Rapat lanjutan ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, yang sebelumnya sempat tertunda karena adanya sejumlah catatan strategis pada aspek pendapatan daerah.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa forum Banggar kali ini diarahkan untuk memperdalam kajian atas potensi-potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat basis fiskal daerah secara berkelanjutan.
“Pembahasan ini difokuskan untuk menindaklanjuti sektor pendapatan yang belum tuntas pada rapat sebelumnya. Kami mendorong adanya kajian lebih komprehensif terhadap potensi yang bisa dikembangkan,” ujar Muharlion.
Menurutnya, dinamika pembahasan kali ini menunjukkan perkembangan positif dari tiga instansi teknis yang menjadi fokus evaluasi. Selanjutnya, pembahasan akan beralih pada sisi belanja daerah untuk memastikan struktur APBD tetap seimbang dan berdaya dukung tinggi terhadap prioritas pembangunan kota.
“Sudah ada progres dari RSUD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan. Setelah ini pembahasan akan berlanjut pada aspek belanja agar keseluruhan struktur anggaran bisa diselaraskan. Kami optimistis, dalam satu atau dua hari ke depan pembahasan dapat diselesaikan,” ungkapnya.
Muharlion menegaskan, optimalisasi pendapatan merupakan kunci agar pelaksanaan program strategis Pemerintah Kota Padang dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan tekanan fiskal.
“Kami berharap optimalisasi pendapatan dapat tercapai sehingga program-program prioritas Wali Kota bisa direalisasikan dengan baik. Pada akhirnya, pelayanan publik yang berkualitas akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD menaruh perhatian serius terhadap keseimbangan fiskal agar APBD 2026 tetap sehat, kredibel, dan berorientasi pada kinerja.
“Keseimbangan antara pendapatan dan belanja harus dijaga. Prinsip kami jelas — APBD harus balans dan tidak boleh defisit,” tegasnya.
Pembahasan lanjutan RAPBD 2026 ini mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.














