Jumat, 12 Juni 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home DPRD Padang

DPRD Padang dan Pemko Sinkronkan Perda Trantibum dengan KUHP Baru, Pelanggar Terancam Hukuman Sosial

FazrinaldoOleh : Fazrinaldo
Jumat, 01 Mei 2026 | 00:00 WIB
in DPRD Padang
Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang mulai menjajaki penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) agar selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang mulai menjajaki penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) agar selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.


Sumbarkita – Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang mulai menjajaki penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) agar selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Rencana tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang II sekaligus pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Kamis (30/4/2026).

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyebutkan bahwa sinkronisasi Perda dengan KUHP baru menjadi langkah mendesak, mengingat regulasi nasional tersebut telah berlaku efektif sejak 2 Januari 2026.

Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam revisi Perda Trantibum adalah penerapan sanksi alternatif berupa hukuman sosial bagi pelanggar.

BACAJUGA

Komisi I DPRD Padang Soroti Besarnya SiLPA dan Temuan Administrasi Honorarium dalam LKPD 2025

Fraksi PKS DPRD Padang: Perda Adat Minangkabau Harus Perkuat Peran Dubalang Kota

“Perda Trantibum nanti kemungkinan akan disesuaikan kembali dengan undang-undang yang berkaitan dengan sanksi pidana dalam KUHP yang baru,” ujarnya usai sidang.

Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa revisi Perda ini bertujuan menyesuaikan aturan daerah dengan kondisi sosial terkini, khususnya dalam menangani aksi pemalakan yang meresahkan masyarakat.

Ia mengklarifikasi bahwa aksi yang kerap viral di media sosial tersebut umumnya dilakukan oleh oknum pemalak, bukan petugas parkir resmi.

Menurutnya, terdapat dua jenis pelanggaran yang sering terjadi di lapangan, yakni masyarakat yang memarkirkan kendaraan di lokasi terlarang dan oknum yang melakukan pungutan liar secara paksa.

“Ini bukan tukang parkir. Keduanya sama-sama menyalahi aturan. Namun kita juga tidak serta-merta harus menghukum masyarakat dengan pidana penjara. Karena itu, mengapa tidak kita terapkan hukuman sosial,” katanya.

Fadly mengusulkan agar sanksi yang diterapkan bersifat edukatif namun tetap memberikan efek jera. Untuk pelanggaran ringan seperti membuang sampah sembarangan, pelaku dapat dikenakan sanksi membersihkan jalan.

Sedangkan bagi pelaku pemalakan, sanksi yang diusulkan berupa pengabdian kepada kota dalam jangka waktu tertentu.

Ia menilai pola sanksi tersebut telah diterapkan di sejumlah negara maju dan Kota Padang siap mengadopsinya melalui penguatan regulasi daerah.

Selain itu, Fadly juga mengimbau masyarakat agar tidak melayani aksi pemalakan serta memanfaatkan media sosial untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Mudah-mudahan pada masa sidang selanjutnya kita bisa menyesuaikan perda tersebut dan membahasnya bersama pihak terkait dari sisi hukum, terutama untuk pelanggaran yang skalanya tidak terlalu besar,” tutupnya.


TOPIK DPRD PadangFadly Amranhukuman sosialketertiban umumKUHP baruMuharlionPadangPemalakanPerda TrantibumPungli

Baca Juga

Komisi I DPRD Padang Soroti Besarnya SiLPA dan Temuan Administrasi Honorarium dalam LKPD 2025

Komisi I DPRD Padang Soroti Besarnya SiLPA dan Temuan Administrasi Honorarium dalam LKPD 2025

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:50 WIB
Fraksi PKS DPRD Padang: Perda Adat Minangkabau Harus Perkuat Peran Dubalang Kota

Fraksi PKS DPRD Padang: Perda Adat Minangkabau Harus Perkuat Peran Dubalang Kota

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:24 WIB
DPRD Padang Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Arah Usulan Pembangunan 2027

Ranperda Adat Minangkabau Disetujui, Fraksi Gerindra DPRD Padang Minta Pasal Intervensi Dihapus

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:14 WIB
DPRD Padang Setujui Ranperda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Budaya Minangkabau Jadi Perda

DPRD Padang Setujui Ranperda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Budaya Minangkabau Jadi Perda

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:24 WIB
DPRD Padang Rampungkan Pembahasan Ranperda Adat Minangkabau, Siap Ditetapkan Jadi Perda

DPRD Padang Rampungkan Pembahasan Ranperda Adat Minangkabau, Siap Ditetapkan Jadi Perda

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:03 WIB
DPRD Padang Terima Nota Pertanggungjawaban APBD 2025 dari Pemko, PAD Lampaui Target

DPRD Padang Terima Nota Pertanggungjawaban APBD 2025 dari Pemko, PAD Lampaui Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:12 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pemko Payakumbuh Gelar Rakor MBG, Dorong Pangan Lokal dan Percepatan Sertifikasi SPPG

    Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Pertamax di Sumbar Lebih Mahal dari Daerah Lain, Ini Penjelasan Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gerebek Tempat Penimbunan 2.520 Liter Solar Subsidi di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 248 Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Investasi Awal Rp300 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dua Pemuda Beradik Kakak di Payakumbuh Kompak Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Dua Pemuda Beradik Kakak di Payakumbuh Kompak Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01 WIB
Pemko Padang Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2026

Pemko Padang Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:05 WIB
Komisi I DPRD Padang Soroti Besarnya SiLPA dan Temuan Administrasi Honorarium dalam LKPD 2025

Komisi I DPRD Padang Soroti Besarnya SiLPA dan Temuan Administrasi Honorarium dalam LKPD 2025

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:50 WIB
2 Rumah, 32 Rumah Petak, dan 1 Gudang Onderdil Motor di Padang Terbakar

2 Rumah, 32 Rumah Petak, dan 1 Gudang Onderdil Motor di Padang Terbakar

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:29 WIB
Bakar Peralatan Tambang Emas di Solok Selatan, Polisi Berharap Penambang Jera

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:00 WIB
Next Post
Wali Kota Bukittinggi Lepas 253 Calon Jemaah Haji Kloter, Tekankan Jaga Kesehatan Selama Ibadah

Wali Kota Bukittinggi Lepas 253 Calon Jemaah Haji Kloter, Tekankan Jaga Kesehatan Selama Ibadah

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id