Sumbarkita – DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang menyepakati pengalokasian anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KU-PPAS) 2027 untuk memperbaiki dan memperlebar drainase utama.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah merespons persoalan banjir yang melanda sejumlah wilayah Kota Padang akibat hujan dengan intensitas tinggi pada 3 Agustus 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, mengatakan penanganan banjir harus dilakukan berdasarkan pemetaan masalah yang jelas dan terukur.
“Musibah banjir pada awal Agustus menjadi pengingat bagi kita semua untuk mempercepat pembenahan infrastruktur,” kata Helmi Moesim usai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang, Jumat (7/8/2026).
Menurut Helmi, DPRD bersama Pemko Padang terus melakukan pembahasan dan pendataan terhadap berbagai titik yang dinilai memiliki kelemahan infrastruktur.
Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan program dan prioritas belanja pembangunan daerah.
“Kami bersama pemerintah kota mencatat seluruh kelemahan infrastruktur untuk langsung dimasukkan ke perencanaan anggaran,” ujarnya.
Perbaikan Drainase Masuk Prioritas KU-PPAS 2027
Helmi menyebut penanganan banjir juga harus memperhatikan pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Sebab, pengelolaan infrastruktur pengendalian air di Kota Padang tidak seluruhnya menjadi kewenangan pemerintah kota. Sebagian fasilitas berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui balai wilayah sungai.
“Masyarakat dan seluruh pihak perlu memahami pembagian kewenangan ini, baik porsi kota, provinsi, maupun kementerian,” tuturnya.
Menurutnya, koordinasi lintas pemerintahan diperlukan agar penataan sungai dan drainase dapat berjalan efektif serta tidak terjadi tumpang tindih program.
Sementara untuk kewenangan pemerintah kota, DPRD mendorong agar program perbaikan dan pelebaran saluran air menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan anggaran 2027.
“Pembahasan KU-PPAS 2027 saat ini fokus memasukkan program perbaikan dan pelebaran drainase kota,” ucap Helmi.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dikembalikan oleh pemerintah pusat.
Dana tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur publik, terutama infrastruktur yang berkaitan dengan pengendalian banjir.
“Seluruh dana TKD diarahkan untuk infrastruktur, sehingga persoalan banjir ditargetkan terjawab tuntas pada tahun 2027,” pungkas Helmi.














