Sumbarkita – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal pelaksanaan anggaran daerah agar program-program pemerintah berjalan tepat sasaran. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Sabtu malam (21/6/2025), saat menyepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Pemerintah Kota Padang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta dihadiri oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Sekda Kota Padang, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya.
Muharlion menyebut, dokumen perubahan ini adalah hasil pembahasan panjang dan kritis antara DPRD dan eksekutif, serta akan menjadi dasar untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025. Ia menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD agar program yang dirancang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.
“DPRD Padang siap mengawal pelaksanaan anggaran, guna memastikan program dan kegiatan yang direncanakan Pemko Padang dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Muharlion di hadapan peserta rapat.
Ia juga menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian dokumen perubahan KUA-PPAS oleh Wakil Wali Kota pada 10 Juni 2025. Meski telah disepakati, angka-angka dalam pagu indikatif ini masih bersifat awal dan akan dibahas kembali dalam proses penyusunan RAPBD Perubahan.
“Kami ingin APBD Perubahan 2025 benar-benar tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat. Harapan kita, jadwal pembahasan dapat mengikuti aturan Surat Edaran Mendagri No.900.1.1/640/SJ,” lanjutnya.
Wali Kota Padang Fadly Amran dalam sambutannya mengapresiasi DPRD atas persetujuan perubahan KUA dan PPAS 2025. Ia menyebut dukungan legislatif sangat penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan penyelarasan dengan visi misi serta sembilan program unggulan Pemko Padang.
“Kedua dokumen ini menjadi dasar kami dalam menyusun APBD Perubahan 2025. Ini menjadi momentum penting untuk mempercepat realisasi program prioritas, termasuk hasil dari program 100 hari kerja,” ujar Fadly.
Dalam perubahan KUA-PPAS 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,82 triliun, meningkat sekitar Rp10,8 miliar dari APBD murni sebelumnya. Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen kesepakatan oleh Ketua DPRD dan Wali Kota Padang sebagai langkah awal menuju penyusunan anggaran perubahan yang lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.