Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (23/5/2025).
Tiga Ranperda yang disahkan tersebut meliputi: Ranperda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari), Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang, serta Ranperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan di Kota Padang.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Hadir pula Wali Kota Padang Fadly Amran, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Utama Bank Nagari, Direktur Utama Perumda AM, unsur Forkopimda, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion menegaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan produk hukum yang memiliki nilai strategis tinggi bagi arah pembangunan daerah.
“Ranperda ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal keberpihakan terhadap pelayanan publik dan penguatan kelembagaan yang berdampak langsung ke masyarakat,” kata Muharlion.
Menurutnya, Ranperda Penyertaan Modal ke Bank Nagari akan memperkuat peran lembaga keuangan daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan serta penguatan sektor UMKM.
Sementara itu, penyertaan modal kepada Perumda AM sangat dibutuhkan untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan air bersih bagi warga Kota Padang.
“Terkait Ranperda Kepramukaan, ini juga sangat penting. Generasi muda harus dibina melalui ruang-ruang yang positif dan terarah. Kepramukaan adalah wadah yang terbukti mampu membentuk karakter disiplin, tangguh, dan berjiwa sosial,” ujar Muharlion.
Ia menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh fraksi dan Pemerintah Kota Padang yang telah berproses dalam pembahasan hingga pengesahan ketiga Ranperda tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan bahwa kesepakatan atas tiga Ranperda ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pelayanan dasar, pertumbuhan ekonomi lokal, dan pembangunan karakter generasi muda.
“Penyertaan modal pada Bank Nagari sangat penting untuk mendorong sektor UMKM naik kelas, sekaligus sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat,” ujar Fadly.
Ia menambahkan, penguatan modal pada Perumda AM Kota Padang merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan air bersih yang merata dan berkualitas, mengingat air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi negara.
Mengenai Ranperda tentang Kepramukaan, Fadly menyatakan bahwa regulasi ini menjadi fondasi pembinaan karakter generasi muda yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
“Kepramukaan adalah investasi jangka panjang dalam membangun bangsa. Kita ingin anak-anak muda Kota Padang tumbuh sebagai pribadi yang berkarakter, mandiri, dan peduli terhadap sesama,” ucapnya.
Sebelum pengambilan keputusan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), pendapat akhir dari masing-masing fraksi, dan pembacaan konsep keputusan DPRD Kota Padang.
Semua fraksi menyatakan dukungan terhadap ketiga Ranperda tersebut, dengan beberapa catatan agar implementasi kebijakan nantinya dapat berjalan efektif dan berdampak luas bagi masyarakat.