Padang – PT Semen Padang menjalin kerja sama dengan Kelompok Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (KPH KM) Sialangan Nagari Gunuang Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, untuk mendorong pemanfaatan lahan non-produktif melalui penanaman pohon kaliandra.
Kerja sama ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (26/9/2024) di Bandung, oleh Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis, dan Ketua PKH KM Sialangan, Jasmar Syam.
Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jo Kumala Dewi, Staf Sekjen PPKL KLHK, Azafian Rafael dan beberapa Staf Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PT Semen Padang.
Iskandar Z Lubis menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari program TJSL PT Semen Padang yang fokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan lahan non-produktif.
“PKS ini selaras dengan program lingkungan PT Semen Padang dan kami mendukung para petani yang tergabung dalam PKH KM Sialangan untuk menanam pohon kaliandra. PT Semen Padang akan menjadi pembeli hasil panen (offtaker) yang digunakan sebagai bahan bakar alternatif ramah lingkungan, pengganti batu bara dalam produksi semen,” ungkap Iskandar.
Iskandar berharap kerja sama ini dapat saling menguntungkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan.