Senin, 23 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Ditugasi Antarkan Biji Kopi ke Medan, Sopir Asal Solok Gelapkan 3 Ton Biji Kopi

Oleh : Hari Saputra
Selasa, 10 Juni 2025 | 21:44
in Hukum & Kriminal
Seorang pemuda ditangkap pada Senin (9/6) sekitar pukul 13.00 WIB oleh tim gabungan dari Polres Solok dan Polres Kepahiang atas dugaan menggelapkan tiga ton biji kopi. Foto: Polres Solok

Seorang pemuda ditangkap pada Senin (9/6) sekitar pukul 13.00 WIB oleh tim gabungan dari Polres Solok dan Polres Kepahiang atas dugaan menggelapkan tiga ton biji kopi. Foto: Polres Solok


Sumbarkita — Seorang pemuda ditangkap pada Senin (9/6) sekitar pukul 13.00 WIB oleh tim gabungan dari Polres Solok dan Polres Kepahiang atas dugaan menggelapkan tiga ton biji kopi.

Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Efrian Mustaqim Batiti, mengatakan bahwa pemuda berinisial VE (23) itu ditangkap di sebuah bengkel tambal ban di Jorong Batu Bajanjang, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok. Ia menyebut bahwa jorong itu merupakan kampung halaman VE.

Efrian menceritakan bahwa VE berangkat dari Bengkulu membawa 20 ton biji kopi dengan truk Hino menuju Medan. Ia mengatakan bahwa sewaktu tiba di Desa Peraduan Binjai, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, pada Minggu (1/6), VE menurunkan tiga ton biji kopi untuk ia jual di penampungan biji kopi.

“Atas kejadian tersebut, korban, pengusaha kopi, warga Bengkulu, rugi Rp220 juta. Korban lalu melapor ke Polres Kepahiang pada Senin (2/6),” ujarnya pada Selasa (10/6).

BACAJUGA

Wanda Tersangka Pemutilasi di Padang Pariaman Diduga Perkosa Sebelum Bunuh Siska

Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dalam penyelidikan intensif, kata Efrian, polisi mengetahui VE berada di sebuah bengkel tambal ban di Jorong Batu Bajanjang. Kemudian, katanya, tim Satreskrim Polres Kepahiang yang dibantu Satreskrim Polres Solok menangkap VE.

“Istri pelaku sempat menghalangi petugas yang akan menangkap pelaku. Setelah polisi memberikan penjelasan kepada istri pelaku tentang perbuatan pelaku, barulah istrinya tenang,” ucapnya.

Efrian mengatakan bahwa di hadapan polisi, VE mengakui telah menggelapkan tiga ton biji kopi. Dari pengakuannya, kata Efrian, VE menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu-sabu.

Kemudian, kata Efrian, polisi membawa VE ke Mapolres Solok. Setelah itu, katanya, VE dibawa oleh tim Satreskrim Polres Kepahiang ke Kepahiang.

“Pelaku disangkakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” ucapnya.


TOPIK Polres KepahiangPolres SolokWaga Solok Gelapkan Biji Kopi

BERITA TERKAIT

Wanda Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Wanda Tersangka Pemutilasi di Padang Pariaman Diduga Perkosa Sebelum Bunuh Siska

Minggu, 22 Juni 2025
Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Minggu, 22 Juni 2025
Dua Mayat yang Ditemukan di Solok Selatan Korban Pembunuhan, Pelaku Keluarga Sendiri

Dua Pekerja Perkebunan Sawit di Solok Selatan Terbunuh, Perusahaan Buka Suara

Minggu, 22 Juni 2025
Wanda Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Wanda Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Minggu, 22 Juni 2025
Sempat Tertawa saat Diperiksa, Pemutilasi di Padang Pariaman Berusaha Mengaburkan Keterangan

Sempat Tertawa saat Diperiksa, Pemutilasi di Padang Pariaman Berusaha Mengaburkan Keterangan

Minggu, 22 Juni 2025
Penampakan Kerangka Mahasiswi yang Hilang Setahun Lalu Dibunuh Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman

Kerangka Cika dan Adek Ditemukan Tak Lengkap di Sumur di Padang Pariaman, Dimutilasi seperti Adinda?

Minggu, 22 Juni 2025
Next Post
Peringatan Dini Cuaca Sumbar Hari Ini, 12 April 2025: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir-Angin Kencang

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Rabu, 11 Juni 2025

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

    Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Tertawa saat Diperiksa, Pemutilasi di Padang Pariaman Berusaha Mengaburkan Keterangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap 3 Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanda Tersangka Pemutilasi di Padang Pariaman Diduga Perkosa Sebelum Bunuh Siska

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanda Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Didiagnosa Psikopat, Bunuh dan Mutilasi 3 Gadis Tanpa Penyesalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemkab Padang Pariaman dan TP PKK Gencarkan Imunisasi Anak Lewat Program Zero Dose

Pemkab Padang Pariaman dan TP PKK Gencarkan Imunisasi Anak Lewat Program Zero Dose

Senin, 23 Juni 2025
Wawako Payakumbuh Gowes Bareng Ribuan Peserta, Promosikan Wisata Lewat Sepeda

Wawako Payakumbuh Gowes Bareng Ribuan Peserta, Promosikan Wisata Lewat Sepeda

Minggu, 22 Juni 2025
PT Semen Padang Tawarkan Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Maggot kepada Pemko Padang

PT Semen Padang Tawarkan Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Maggot kepada Pemko Padang

Minggu, 22 Juni 2025
Wali Kota Pariaman Dorong Pemanfaatan Lahan Terlantar untuk Ketahanan Pangan

Wali Kota Pariaman Dorong Pemanfaatan Lahan Terlantar untuk Ketahanan Pangan

Minggu, 22 Juni 2025
Jalan Licin karena Hujan, Sebuah Mobil Kecelakaan di Solok

Jalan Licin karena Hujan, Sebuah Mobil Kecelakaan di Solok

Minggu, 22 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id