Sumbarkita — Sebuah rumah di Jalan Raya Padang—Painan, tepatnya di Kampung Dalam, Nagari Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, terbakar pada Minggu (22/6) subuh.
Kepala Polsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, mengatakan bahwa rumah semi permanen berukuran sekitar 9 x 7 meter itu terbakar pukul 4.45 WIB. Ia menceritakan bahwa kebakaran tersebut kali pertama diketahui oleh Rayo, orang tua pemilik rumah yang terbakar. Kemudian, kata Donny, Rayo membangunkan Yurnis, tetangganya.
“Yurnis kemudian berteriak untuk memberi tahu warga bahwa ada kebakaran. Warga pun datang ke lokasi untuk memadamkan api dengan alat seadanya,” ujar Donny.
Saat warga memadamkan api, kata Donny, datang satu mobil pemadam kebakaran milik Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pesisir Selatan pukul 6.15 WIB. Berkata kerja sama warga dan petugas pemadam, kata Donny, semua titik api dipadamkan pukul 6.50 WIB.
Akibat kebakaran itu, kata Donny, rumah tersebut beserta barang-barang yang ada di dalamnya, termasuk satu becak motor, habis terbakar. Karena itu, kata Donny, korban rugi materil sekitar Rp150 juta.
Berkat kerja keras warga dan petugas pemadam, kata Donny, api tidak menjalar ke rumah lain meski rumah yang terbakar itu berjarak sangat dekat dengan beberapa rumah di sekitarnya.
Donny memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu karena penghuninya tidak berada di rumah saat kebakaran berlangsung. Ia menginformasikan bahwa rumah itu sudah seminggu kosong. Berdasarkan informasi yang diterima Sumbarkita dari warga setempat, pemilik rumah itu, Elda Safarina (35) dan suaminya, Dafi, pergi ke Jawa.
Donny menambahkan bahwa pihaknya belum mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut dan sedang menyelidikinya.