Kamis, 22 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian, Indra Catri Tak Penuhi Panggilan Polda Sumbar

Oleh : Hendra Murcy Tania
Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:38
in Zona Sumbar

SUMBARKITA.ID — Bupati Agam Indra Catri tak memenuhi panggilan Polda Sumbar sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap anggota DPR RI Mulyadi melalui akun facebook bodong bernama Mar Yanto.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Rabu  (19/8/2020) mengatakan pihak Indra Catri sudah mengonfirmasikan kepada penyidik Direktorat Reserse Khusus Polda Sumbar tidak dapat memenuhi panggilan dari kepolisian.

“Kita sudah terima informasi yang bersangkutan tidak hadir karena ada kegiatan DPP Partai di Jakarta,” katanya.

Menyikapi hal ini, Polda Sumbar akan mengirim ulang pemanggilan kepada Bupati Agam Indra Catri untuk dilakukan pemeriksaan

BACAJUGA

Dian Puspita Fadly Amran Resmi Buka Coaching Designer Dekranasda 2025

Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

“Ini pemanggilan pertama dan nanti akan dikirim pemanggilan kedua. Kalau tidak datang lagi akan ada upaya paksa. Kita berharap itu tidak terjadi,” kata dia.

Sebelumnya Sekda Agam Martias Wanto juga tidak menghadiri pemanggilan dirinya sebagai tersangka kasus yang sama. Sekda Agam juga beralasan pergi ke Jakarta untuk kepentingan dinas.

“Untuk Sekda Agam akan kita panggil lagi pada Jumat (21/8) untuk pemeriksaan,” kata dia.

Sebelumnya Polda Sumatera Barat menetapkan Bupati Agam, Indra Catri dan Sekda Agam, Martias Wanto sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap anggota DPR RI Mulyadi melalui akun facebook palsu Mar Yanto. Satake Bayu mengatakan surat penetapan tersangka Indra Catri dan Martias Wanto sudah diserahkan kepada yang bersangkutan.

Ia menjelaskan penetapan tersangka Indra Catri dan Martias Wanto merupakan hasil pendalaman dari tiga tersangka sebelumnya, yaitu Edi Syofiar Kabag Umum Kabupaten Agam dan Robi Putra pegawai honorer yang menjadi ajudan Bupati Agam dan Rozi Hendra. Ia mengatakan penetapan ini setelah pihaknya melakukan penyidikan dan mengambil keterangan dari sejumlah ahli mulai dari ahli bahasa, ahli IT, kriminolog dan lainnya. Dan hasil gelar perkara di Bareskrim Polri pada Jumat (7/8) keduanya dinyatakan sebagai tersangka.

Indra Catri ditetapkan sebagai tersangka tambahan berdasarkan surat tap/33/VII/Reg 2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 10 Agustus 2020. Sementara Martias Wanto berdasarkan berdasarkan surat tap/32/VII/Reg 2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 10 Agustus 2020. (*)


TOPIK Indra CatriTersangka Dugaan Ujaran Kebencian

BERITA TERKAIT

Dian Puspita Fadly Amran Resmi Buka Coaching Designer Dekranasda 2025

Dian Puspita Fadly Amran Resmi Buka Coaching Designer Dekranasda 2025

Kamis, 22 Mei 2025
Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

Rabu, 21 Mei 2025
48 Kades Kota Pariaman Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Bandung di Tengah Efisiensi Anggaran

48 Kades Kota Pariaman Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Bandung di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 21 Mei 2025
Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Rabu, 21 Mei 2025
Wakapolda Sumbar Brigjen Gupuh Setiyono Dimutasi!

Wakapolda Sumbar Brigjen Gupuh Setiyono Dimutasi!

Rabu, 21 Mei 2025
Pemkab Solok Selatan Raih Dua Penghargaan di Bidang Agama dan Pendidikan

Pemkab Solok Selatan Raih Dua Penghargaan di Bidang Agama dan Pendidikan

Rabu, 21 Mei 2025
Next Post

Amankan 1,06 Kg Sabu, Polda Sumbar Ringkus 2 Pengedar di Lintas Sumatera Dharmasraya

Leave Comment

Terpopuler

  • Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

    Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi, Pemuda di Padang Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bawa BBM Ilegal, Mobil Bernopol Sumbar Terguling di Sumsel, Sopir Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Suami-Istri di Payakumbuh Ditangkap Terkait Peredaran Sabu dan Ganja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjambret Asal Padang Ditangkap Warga di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Semen Padang FC Bertolak ke Malang, Nasib di Liga 1 Ditentukan di Laga Terakhir

Semen Padang FC Bertolak ke Malang, Nasib di Liga 1 Ditentukan di Laga Terakhir

Kamis, 22 Mei 2025
Dian Puspita Fadly Amran Resmi Buka Coaching Designer Dekranasda 2025

Dian Puspita Fadly Amran Resmi Buka Coaching Designer Dekranasda 2025

Kamis, 22 Mei 2025
Curi Kabel Listrik di Basko City Mall, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Curi Kabel Listrik di Basko City Mall, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Rabu, 21 Mei 2025
Sumbar Dorong Investasi Digital Berbasis Energi Bersih Lewat Forum Investasi 2025

Sumbar Dorong Investasi Digital Berbasis Energi Bersih Lewat Forum Investasi 2025

Rabu, 21 Mei 2025
Jalani Latihan Terakhir, Semen Padang FC Targetkan Kemenangan Mutlak Lawan Arema

Jalani Latihan Terakhir, Semen Padang FC Targetkan Kemenangan Mutlak Lawan Arema

Rabu, 21 Mei 2025
Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

Rabu, 21 Mei 2025
Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi, Pemuda di Padang Dilaporkan ke Polisi

Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi, Pemuda di Padang Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 21 Mei 2025
48 Kades Kota Pariaman Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Bandung di Tengah Efisiensi Anggaran

48 Kades Kota Pariaman Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Bandung di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 21 Mei 2025
Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 21 Mei 2025
Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Rabu, 21 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral