Pasaman Barat – Petugas mengamankan tujuh perempuan penghibur di Kecamatan Koto Balingka Pasaman Barat. Mereka terjaring saat Satpol PP bersama pihak kecamatan dan nagari melakukan penertiban kafe pada Kamis (6/6/2024).
Plt Kasatpol PP Pasaman Barat Edison Zelmi mengatakan, penertiban dilakukan usai pihaknya menerimai laporan masyarakat tentang Kafe Hendra di Kecamatan Koto Balingka menyediakan wanita penghibur atau OP.
Pihaknya kemudian mendatangi kafe tersebut dan melakukan penertiban. Hasilnya memang ditemukan sejumlah perempuan di kafe tersebut.
“Diamankan tujuh wanita penghibur yang berasal dari luar Kabupaten Pasaman Barat,” ungkap Edison dikutip dari keterangannya, Minggu (9/6).
Dia menyebut, tujuh wanita yang diamankan terdiri dari lima gadis dan dua janda. Mereka yakni MSR (19), SM (23), RT (38), DA (21), FM (34), DYT (33), dan DS (22).
Menurut Edison, tujuh perempuan tersebut dikirim ke Lembaga Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk mendapatkan pembinaan.
Pihaknya pun berharap masyarakat dapat berpartisipasi dan berperan aktif memberantas kegiatan yang melanggar norma maupun hukum di Pasaman Barat.