SUMBARKITA.ID — Wali Kota (Walkot) Pariaman, Genius Umar, menolak menerapkan SKB 3 menteri terkait seragam sekolah di wilayahnya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur Genius Umar atas penolakannya terhadap SKB 3 menteri itu.
“Kami menegur yang bersangkutan,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik kepada wartawan di Gedung A Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).
Teguran Kemendagri kepada Genius Umar dilakukan secara lisan. Kemendagri tidak menutup kemungkinan menerapkan sanksi terhadap Genius agar paham akan tugas yang diemban.
“Sanksi kami memungkinkan, yang jelas melalui komunikasi saya yakin Pak Wali (Kota Pariaman) akan mampu memahami tanggung jawabnya,” ujar Akmal.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas kepala daerah adalah mentaati seluruh peraturan perundang-undangan.
SKB adalah peraturan perundang-undangan,” tegasnya dilansir detikcom.
Genius Umar Minta Pusat Akui Kearifan Lokal
Terkait teguran tersebut, Genius menganggap sebagai bentuk sapa dari Kemendagri.
“Kalau dalam bahasa Piaman (Pariaman), ditegur itu sama dengan disapa. Saya sering disapa (Kemendagri) kok” kata Genius Umar, Rabu (17/2/2021).
Genius mengatakan apa yang disampaikannya itu sebagai koreksi untuk pemerintah, khususnya Mendikbud Nadiem Makarim. Meski begitu, Genius menyebut pihaknya tetap menghormati kebijakan pemerintah pusat.
Begitu juga sebaliknya, dia meminta pemerintah pusat memperhatikan kearifan lokal di daerah.
“Apa yang saya sampaikan itu hanya semacam koreksi kepada pemerintah, khususnya Mendikbud Nadiem Makarim. Jangan dianggap sama, digeneralisir. Kita hormati pemerintah pusat, hanya saja (pusat) harus menghargai kearifan lokal juga,” ujarnya.
“Hakikinya otonomi daerah itu salah satunya adalah kearifan lokal itu. Yang dikhususkan itu memang Aceh. Tapi dalam soal ini, bukan hanya soal Aceh saja. Di Sumbar ini ada konsep Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang juga harus dihargai. Intinya bagi saya, harus mengakui kearifan lokal,” tambah Genius. (sk/dtc)









