Sumbarkita – Jajaran Polsek Koto XI Tarusan menangkap dua terduga pelaku tabrak lari pada Kamis (15/8).
Kedua pelaku ditangkap di jalan raya kawasan Mandeh, tepatnya di Puncak Paku, Nagari Sungai Nyalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peristiwa tabrak lari oleh mobil minibus Toyota Rush BG 1460 AV.
Mobil asal Palembang itu dilaporkan menabrak seorang pejalan kaki lalu melarikan diri.
Dari laporan tersebut, AKP Donny Putra mengintruksikan personilnya untuk menghentikan mobil tersebut, yang diperkirakan akan melaju di depan Mapolsek Koto XI Tarusan.
“Namun, setelah menunggu beberapa saat, ternyata mobil tersebut tak kunjung lewat. Dan kami menduga mobil tersebut belok ke arah kawasan Mandeh,” ujar AKP Donny Putra dikutip keterangannya, Jumat (16/8).
Selanjutnya, diperintahkan personil Bhabinkamtibmas Sungai Nyalo Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Aiptu M. Ridwan untuk berkoordinasi dengan pemuda setempat agar menutup akses jalan di daerah Puncak Paku dan memberhentikan mobil yang dicurigai tersebut.
“Sesuai perkiraan dan upaya yang dilakukan personil dan pemuda setempat akhirnya membuahkan hasil. Mobil Toyota Rush tersebut berhasil diberhentikan,” kata Donny Putra.