
Dukungan dan Doa Warganet
“Semangatt mbaknya, hati” d jalan slmt sampe rmh.. Paham gmn perasaan mbaknya merantau d tnh org.. Salam nak rantau,” kata @anugrahmusa.
“Tolong diperhitungkan, aturan ada untuk keadilan, tapi jangan tutup rasa kemanusiaan,” kata @sael_domdom.
“Ga bisa bayangin cewek motoran sendiri dr jawa ke lampung,” kata @dianitanggun.
Sebelumnya pemerintah akan memberlakukan larangan mudik sejak Kamis (6/5/2021) hingga 17 Mei 2021.
Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. (sk/indozone)













