Kabupaten Agam – Seorang pemuda di Agam inisial NA (28) nekat menabrak polisi dengan sepeda motornya. Peristiwa itu terjadi saat NA hendak ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Bendungan Kularian, Jorong Tanjuang Batuang, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Senin (28/8/2023).
Kasat Narkoba AKP Alexy Aubeydillah mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga bahwa pelaku terlibat penyalahgunaan narkoba. Pelaku juga merupakan target penangkapan, dan telah diintai sekian lama.
Informasi masyarakat tersebut ditindaklanjuti dengan membentuk tim untuk membekuk NA.
“NA kami temukan dekat bendungan tersebut. Setelah itu kami datangi dan ia menyadarinya lalu berusaha lari,” ujar Alexy.
NA berlari ke arah sepeda motornya sembari membuang satu paket sabu yang diselipkan di antara sendal dan telapak kaki.
“Lalu ia naik ke atas motornya dan berusaha melarikan diri. Kami kejar hingga sampai pada jalan berbatuan,” katanya.
Di jalan yang tidak mulus itu pelarian NA mengalami kesulitan. Saat ia tengah melaju salah seorang petugas berusaha menghalangi. Namun NA tak berhenti malah menabrak petugas.
“Salah satu anggota tertabrak ketika menghadang laju sepeda motor NA. Pelaku terpental dan saat itu langsung diringkus,” kata Kasat.
Setelah itu, polisi mengamankan barang bukti sabu beserta NA. Ia kemudian digiring ke Mapolres Agam untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini akan kami kembangkan karena masih ada jaringan pelaku dan tempat pelaku menukarkan barang haram tersebut,” jelas Kasat. ***












