Meri juga mempertanyakan sejauh mana peran pemerintah dan lembaga layanan di Padang Pariaman dalam mengawal kasus ini.
“Saat ini sejauh mana pemerintah dan lembaga terkait mau menangani kasus tersebut. Ini perlu kita pertanyakan,” kata Meri.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mestinya, kata Meri, serius dalam menangani masalah dan memberikan dukungan terhadap korban. Jangan sampai bocah SD itu menjadi korban dua kali.
“Setelah dilecehkan lalu dia juga di-bully warga setempat. Ini yang kami takutkan. Kami juga sangat terbuka untuk memberikan pendampingan terhadap pemulihan psikologis korban,” katanya.
Informasi mengenai dugaan pencabulan terhadap bocah SD ini pertama kali dibagikan akun Nurma Leni di laman Facebook pribadinya yang diunggah 27 Agustus 2022 lalu.
Dalam unggahan itu, pemilik akun mengaku mendapatkan informasi mengenai seorang bocah SD perempuan yang merupakan tetangganya membeli alat tes kehamilan.
Mendengar itu, dia bertanya kepada siswi kelas 4 SD itu untuk apa alat tes kehamilan yang dibelinya itu.
Siswi tersebut dengan polos menceritakan bahwa ia takut hamil karena oknum wali kelasnya mencabuli di ruang UKS sekolah.
“Dan kata anak itu lagi. pak guru gak hanya sama dia.. ada juga sama tmn2 kelasnya yg lain,” tulis Nurma Leni dalam unggahan yang saat ini sudah dihapus itu.
Dari unggahan yang viral dan dari laporan keluarga korban, akhirnya Polres Padang Pariaman berhasil mengungkap identitas pelaku. Pelaku pencabulan itu berinisial KK (27) yang merupakan guru berstatus ASN di salah satu SD swasta di Padang Pariaman. (*)
Berita Terkait: Cabuli Murid, Oknum Guru SD di Padang Pariaman Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Editor: RF Asril










