Kamis, 22 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Dinas PUPR Pariaman Dilaporkan ke Kejari dalam Kasus Dugaan Korupsi

Oleh : Redaksi
Rabu, 30 November 2022 | 16:24 WIB
in Hukum & Kriminal
Pengacara CV Risg Jayatama melaporkan Dinas PUPR Pariaman ke Kejari Pariaman, Rabu (30/11/2022). [Ist]

Pengacara CV Risg Jayatama melaporkan Dinas PUPR Pariaman ke Kejari Pariaman, Rabu (30/11/2022). [Ist]


SUMBARKITA.ID – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Kota Pariaman dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Rabu (30/11/2022), dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara ratusan juta rupiah.

Laporan pengaduan tersebut dibuat oleh Direktur CV Risg Jayatama bernama Seprizon selaku pemenang tender dalam pembangunan lahan parkir di Kota Pariaman pada 2019.

Seprizon melalui pengacaranya bernama Riski Putra Zulfa menjelaskan, laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi itu berupa persekongkolan tender dalam pekerjaan pembangunan lahan parkir di Kota Pariaman tahun 2019.

“CV Risg Jayatama merupakan perusahaan konstruksi yang bertindak selaku penyedia jasa melalui proses tender pada tanggal 26 September 2019. Sudah ada perjanjian kerjanya dengan Dinas PU,” ungkap Riski kepada Sumbarkita.id, Rabu (30/11/2022).

BACAJUGA

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Jual Obat Keras kepada Pelajar, Pria di Limapuluh Kota Ditangkap, 24.223 Butir Disita

Sesuai dengan perjanjian tersebut, kata Riski, penyedia jasa melaksanakan penyelesaian pekerjaan dalam jangka waktu 80 hari dengan nilai harga sebesar Rp456.300.000 yang dibiayai dari APBD Kota Pariaman Tahun 2019.

“Setelah CV Risq Jayatama melaksanakan pekerjaan pada hasil pekerjaan selesai 30 persen sesuai dengan hasil penilaian, Dinas PUPR Kota Pariaman memutuskan sepihak kontrak pekerjaan dan mengadakan tender ulang,” ungkap Riski.

Sementara itu, lanjutnya, CV Risg Jayatama sebelumnya tidak pernah menerima teguran apapun dari PPK atau pengawas pekerjaan.

Oleh karena itu, Riski dan rekan pengacaranya Muhammad Taufik melaporkan perkara tersebut ke Kejari Pariaman.

“Klien kami telah mengalami kerugian dari ketidakjelasan keputusan tersebut. Sebagai penyedia jasa pekerjaan dan mengalami kerugian baik materil maupun immateril,” sebut Riski.

Hal yang membingungkan menurut Riski, kenapa bisa dinas tersebut melakukan tender ulang padahal pemenang tender sudah ada.

“Ini aturan dari mana. Apa alasan mereka (PUPR) melakukan tindakan tersebut,” imbuh Riski.

Pihaknya menduga telah terjadi tindak pidana berupa korupsi dengan modus
persekongkolan tender.

“Berdasarkan hal itu kami memohon Kejaksaan untuk menyelidiki dan melakukan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan merugikan klien kami selaku penyedia jasa tersebut,” sampainya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pariaman, Safarman membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dalam perkara tersebut.

“Benar, telah kami terima laporan pengaduan tersebut. Kami akan mempelajari laporan itu dan jika memang ada indikasi sesuai yang dilaporkan maka kami akan menyelidiki,” ungkap Safarman.

Editor: Fakhruddin Arrazzi


TOPIK Dinas PUPR Pariamankasus korupsiKejari Pariaman

Baca Juga

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Rabu, 21 Januari 2026 | 22:15 WIB
Jual Obat Keras kepada Pelajar, Pria di Limapuluh Kota Ditangkap, 24.223 Butir Disita

Jual Obat Keras kepada Pelajar, Pria di Limapuluh Kota Ditangkap, 24.223 Butir Disita

Rabu, 21 Januari 2026 | 21:45 WIB
Curi Mobil Rekan Bisnis Getah, Warga Dharmasraya Ditangkap, 1 Pelaku Kabur

Curi Mobil Rekan Bisnis Getah, Warga Dharmasraya Ditangkap, 1 Pelaku Kabur

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:06 WIB
Residivis Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman Ditangkap saat Mandi, 16 Paket Disita

Residivis Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman Ditangkap saat Mandi, 16 Paket Disita

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:40 WIB
3 Oknum Polisi Ditangkap Diduga Pesta Narkoba di Hotel

3 Oknum Polisi Ditangkap Diduga Pesta Narkoba di Hotel

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:21 WIB
Petani di Tanah Datar Tanam Ganja, Polisi Temukan 42 Batang

Petani di Tanah Datar Tanam Ganja, Polisi Temukan 42 Batang

Rabu, 21 Januari 2026 | 08:51 WIB
Next Post
Usut Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus, Iluni UIN Imam Bonjol Bentuk Tim Pencari Fakta

Usut Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus, Iluni UIN Imam Bonjol Bentuk Tim Pencari Fakta

Leave Comment

#TERPOPULER

  • 8 Perusahaan Kehutanan dan Perkebunan di Sumbar Dicabut Izinnya, Tersebar di Empat Kabupaten

    8 Perusahaan Kehutanan dan Perkebunan di Sumbar Dicabut Izinnya, Tersebar di Empat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukur Tanah, Petugas Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Dikejar Pakai Parang, Mobil Dirusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terperosok ke Area Sawah, Seorang Pengendara Motor di Pesisir Selatan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani di Tanah Datar Tanam Ganja, Polisi Temukan 42 Batang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diputus MK: Anggota Polri Sah Rangkap Jabatan di Luar Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemko Payakumbuh Apresiasi Rapat Tahunan KPRI Balai Kota

Pemko Payakumbuh Apresiasi Rapat Tahunan KPRI Balai Kota

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:00 WIB
Wali Kota Padang Instruksikan Perangkat Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wali Kota Padang Instruksikan Perangkat Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:00 WIB
Perjuangan Bupati Dharmasraya ke Pemerintah Berhasil, 2 Jembatan Akan Dibangun Kembali

Perjuangan Bupati Dharmasraya ke Pemerintah Berhasil, 2 Jembatan Akan Dibangun Kembali

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:00 WIB
Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Rabu, 21 Januari 2026 | 22:15 WIB
Sebuah Mobil Terbakar di SPBU di Pasaman Barat Saat Pengisian BBM

Sebuah Mobil Terbakar di SPBU di Pasaman Barat Saat Pengisian BBM

Rabu, 21 Januari 2026 | 22:09 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id