Kamis, 22 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Diikuti Polisi karena Bawa Sabu-Sabu, Warga Sawahlunto Ditangkap

Oleh : Holy Adib
Rabu, 03 Desember 2025 | 16:22 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria yang membawa sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Simpang, Desa Kolok Mudiak, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, pada Selasa (2/12) sekitar pukul 01.30 WIB. Foto: Polres Sawahlunto

Polisi menangkap seorang pria yang membawa sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Simpang, Desa Kolok Mudiak, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, pada Selasa (2/12) sekitar pukul 01.30 WIB. Foto: Polres Sawahlunto


Sumbarkita – Polisi menangkap seorang pria yang membawa sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Simpang, Desa Kolok Mudiak, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, pada Selasa (2/12) sekitar pukul 1.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto, AKP Taufik, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial NJA (33), sopir, warga Dusun Simpang.

Pihaknya menangkap NJA setelah mendapatkan informasi dari warga tentang adanya seseorang yang membawa sabu-sabu menuju Sawahlunto menggunakan sepeda motor Yamaha Filano hijau. Setelah menerima informasi itu, kata Taufik, timnya melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan tersebut dari arah Padang Ganting menuju Talawi.

“Setibanya di Dusun Simpang, NJA berhenti di sebuah rumah. Anggota kemudian mengetuk pintu dan memanggilnya. Saat keluar rumah, NJA langsung diamankan,” ujar Taufik dalam keterangan yang diterima Sumbarkita pada Rabu (3/12).

BACAJUGA

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Jual Obat Keras kepada Pelajar, Pria di Limapuluh Kota Ditangkap, 24.223 Butir Disita

Saat diinterogasi polisi, kata Taufik, NJA tidak mengaku membawa sabu-sabu. Namun, polisi tidak mempercayi omongan NJA. Pihaknya kemudian menggeledah rumah itu dengan disaksikan dua orang perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, kata Taufik, polisi menemukan 2 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik klip, kertas putih, dan tisu, 1 ponsel Infinix X6881 beserta 2 kartu SIM, 1 unit sepeda motor Yamaha Filano BA-5717-JAA, 1 mancis, 1 kaca pirek, 1 jarum suntik modifikasi, dan 3 sedotan plastik bening modifikasi.

“Barang bukti utama (sabu-sabu) ditemukan di atas rumput di halaman rumah. Pelaku sempat membuang barang bukti itu,” ucap Taufik.

Setelah barang bukti itu ditemukan, kata Taufik, NJA tak dapat mengelak lagi sehingga mengakui bahwa semua barang bukti itu miliknya.

Pihaknya lalu membawa NJA dan semua barang bukti ke Polres Sawahlunto. Taufik mengatakan bahwa pihaknya akan menjerat NJA dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


TOPIK AKP Taufikbarang bukti sabuDusun Simpang Kolok Mudiakkasus narkoba SawahluntoKecamatan BaranginKota SawahluntoNJA 33 tahunoperasi narkoba SumbarPadang Ganting TalawiPasal 112Pasal 114Penangkapan Pengedar Narkobapenangkapan sabu SawahluntoPolres Sawahluntosabu-sabu SawahluntoSatresnarkoba SawahluntoUU NarkotikaYamaha Filano hijau

Baca Juga

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Rabu, 21 Januari 2026 | 22:15 WIB
Jual Obat Keras kepada Pelajar, Pria di Limapuluh Kota Ditangkap, 24.223 Butir Disita

Jual Obat Keras kepada Pelajar, Pria di Limapuluh Kota Ditangkap, 24.223 Butir Disita

Rabu, 21 Januari 2026 | 21:45 WIB
Curi Mobil Rekan Bisnis Getah, Warga Dharmasraya Ditangkap, 1 Pelaku Kabur

Curi Mobil Rekan Bisnis Getah, Warga Dharmasraya Ditangkap, 1 Pelaku Kabur

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:06 WIB
Residivis Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman Ditangkap saat Mandi, 16 Paket Disita

Residivis Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman Ditangkap saat Mandi, 16 Paket Disita

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:40 WIB
3 Oknum Polisi Ditangkap Diduga Pesta Narkoba di Hotel

3 Oknum Polisi Ditangkap Diduga Pesta Narkoba di Hotel

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:21 WIB
Petani di Tanah Datar Tanam Ganja, Polisi Temukan 42 Batang

Petani di Tanah Datar Tanam Ganja, Polisi Temukan 42 Batang

Rabu, 21 Januari 2026 | 08:51 WIB
Next Post
Warga Temukan Mayat Membusuk di Pondok Ladang di Pesisir Selatan

Warga Temukan Mayat Membusuk di Pondok Ladang di Pesisir Selatan

Leave Comment

#TERPOPULER

  • 8 Perusahaan Kehutanan dan Perkebunan di Sumbar Dicabut Izinnya, Tersebar di Empat Kabupaten

    8 Perusahaan Kehutanan dan Perkebunan di Sumbar Dicabut Izinnya, Tersebar di Empat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukur Tanah, Petugas Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Dikejar Pakai Parang, Mobil Dirusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terperosok ke Area Sawah, Seorang Pengendara Motor di Pesisir Selatan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani di Tanah Datar Tanam Ganja, Polisi Temukan 42 Batang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diputus MK: Anggota Polri Sah Rangkap Jabatan di Luar Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemko Payakumbuh Apresiasi Rapat Tahunan KPRI Balai Kota

Pemko Payakumbuh Apresiasi Rapat Tahunan KPRI Balai Kota

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:00 WIB
Wali Kota Padang Instruksikan Perangkat Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wali Kota Padang Instruksikan Perangkat Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:00 WIB
Perjuangan Bupati Dharmasraya ke Pemerintah Berhasil, 2 Jembatan Akan Dibangun Kembali

Perjuangan Bupati Dharmasraya ke Pemerintah Berhasil, 2 Jembatan Akan Dibangun Kembali

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:00 WIB
Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Batang Anai di Padang Pariaman

Rabu, 21 Januari 2026 | 22:15 WIB
Sebuah Mobil Terbakar di SPBU di Pasaman Barat Saat Pengisian BBM

Sebuah Mobil Terbakar di SPBU di Pasaman Barat Saat Pengisian BBM

Rabu, 21 Januari 2026 | 22:09 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id