SUMBARKITA.ID – Satresnarkoba Polresta Bukittinggi menangkap sejumlah pria yang tengah asyik pesta sabu di Balai-Balai, Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi. Mereka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang ibu-ibu berusia 51 tahun.
Kapolresta Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Resnarkoba AKP Syafri mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah rumah seorang pelaku, Selasa (22/11/2022).
“Benar kami mengamankan tiga orang pria yang tengah asyik melakukan pesta sabu di salah satu rumah tersangka,” katanya, Rabu (23/11/2022).
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SH (50), RE (41), dan WS (31). Para pelaku ditangkap dan diamankan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Saat penangkapan kami menemukan barang bukti 3 unit ponsel, 1 paket sabu di dalam plastik bening, 1 bong beserta pirek, dan 1 unit sepeda motor dengan merk Honda Vario,” sebut Syafri.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang wanita paruh baya berinisial K (51).
“Berdasarkan pengakuan pelaku, Jajaran Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi langsung menangkap K di rumahnya. Kini keempatnya sudah kita amakan ke kantor guna pengembangan lebih lanjut,” tutup Syafri.
Editor: RF Asril














