Sumbarkita —Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Jorong Balai Satu, Nagari Malalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, viral di media sosial, usai beredar kabar penerima bantuan diwajibkan membawa satu buah durian sebagai syarat memperoleh bantuan tersebut.
Dari sebuah video yang dilihat Sumbarkita, terlihat warga berkumpul yang diduga berada di lokasi pembagian PKH. Seorang pria berpakai topi memegang satu buah durian.
“Yang menerima bantuan beras ini tidak diwajibkan bawa durian, cuma di kampung awak kini musim durian, kito bao durian ciek surang. Tapi kalau ndak ado, kama kama ka wak cari. (Semua yang menerima bantuan beras ini tidak diwajibkan bawa durian, tetapi di kampung kita saat ini lagi musim durian, kita bawa durian masing-masing satu. Tapi kalau tidak ada, ke mana kita cari),” kata suara dalam video itu.
Salah seorang warga Jorong Balai Satu yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya permintaan membawa durian tersebut pada penyaluran bantuan PKH akhir November 2025. Ia mengaku terpaksa mengikuti permintaan tersebut demi memperoleh bantuan tersebut.
“Waktu itu kami diminta membawa durian. Saya tidak ada, jadi harus pulang dulu beli durian, baru bisa kembali,” ujar warga tersebut saat dikonfirmasi Sumbarkita, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, permintaan itu membuat sebagian penerima bantuan merasa keberatan, terlebih kondisi ekonomi warga penerima PKH yang memang tergolong kurang mampu. Meski demikian, warga memilih menuruti permintaan tersebut karena khawatir tidak mendapatkan bantuan.









