Senin, 17 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Oleh : Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:35 WIB
in Zona Sumbar
Petugas Satpol PP Kota Padang merazia sebuah panti pijat di kawasan Jalan Belakang TVRI, Kecamatan Koto Tangah, yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi, Senin (13/7/2026).

Petugas Satpol PP Kota Padang merazia sebuah panti pijat di kawasan Jalan Belakang TVRI, Kecamatan Koto Tangah, yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi, Senin (13/7/2026).


Sumbarkita – Sebuah panti pijat di kawasan Jalan Belakang TVRI, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (13/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga perempuan serta menemukan sejumlah barang yang menjadi indikasi dugaan praktik prostitusi.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang disampaikan melalui kelurahan, Dubalang Kota, serta informasi yang dimuat salah satu media daring. Warga mengeluhkan aktivitas di panti pijat tersebut karena diduga meresahkan lingkungan sekitar.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, tim kemudian melakukan pemeriksaan ke lokasi,” kata Chandra saat dikonfirmasi Sumbarkita, Selasa (14/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan tiga perempuan. Mereka terdiri atas seorang pemilik usaha yang juga bekerja sebagai terapis serta dua perempuan lainnya yang berprofesi sebagai terapis di tempat tersebut.

BACAJUGA

Tapir Usia Tiga Tahun Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Selain mengamankan ketiga perempuan itu, petugas juga menemukan dua kamar praktik yang dilengkapi kasur dan selimut. Di dalam kamar tersebut ditemukan bungkusan alat kontrasepsi bekas pakai yang diduga menjadi indikasi adanya praktik prostitusi.

“Tempat usaha tersebut juga tidak memiliki dokumen perizinan,” ujar Chandra.

Ia menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan, usaha tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Pelaku usaha, kata Chandra, terancam sanksi tindak pidana ringan berupa kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp24 juta sesuai ketentuan yang berlaku.


12Next
TOPIK Chandra Eka PutraKota PadangKoto Tangahpanti pijatpenertibanPerda TrantibumProstitusiSatpol PP PadangSumbar

Baca Juga

Tapir Usia Tiga Tahun Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

Tapir Usia Tiga Tahun Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 00:00 WIB
Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Isak Tangis Iringi Penyerahan Jenazah Pelajar SMP yang Hanyut di Sungai Batang Arau Padang

Isak Tangis Iringi Penyerahan Jenazah Pelajar SMP yang Hanyut di Sungai Batang Arau Padang

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:22 WIB
Wako Bukittinggi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Persatuan

Wako Bukittinggi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Persatuan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:38 WIB
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemko Padang Panjang Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pasar Pusat

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemko Padang Panjang Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pasar Pusat

Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:15 WIB
Pelajar Hanyut di Batang Arau Ditemukan Meninggal, Jenazah Masih di RSUP M Djamil Padang

Pelajar Hanyut di Batang Arau Ditemukan Meninggal, Jenazah Masih di RSUP M Djamil Padang

Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:41 WIB
Next Post
Api Lalap Gudang Pengolahan Kopra di Padang, Empat Bangunan Sempat Terancam

Api Lalap Gudang Pengolahan Kopra di Padang, Empat Bangunan Sempat Terancam

#TERPOPULER

  • Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

    Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala SMP Murni Padang Ungkap Pesan Terakhir Siswanya Sebelum Hanyut di Batang Arau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Orang Tewas akibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Tiga Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:00 WIB
Tapir Usia Tiga Tahun Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

Tapir Usia Tiga Tahun Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 00:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar Pastikan Pembangunan Jembatan di Limau Manis Padang Dimulai Februari 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Pastikan Pembangunan Jembatan di Limau Manis Padang Dimulai Februari 2027

Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:24 WIB
Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Kepala SMP Murni Padang Ungkap Pesan Terakhir Siswanya Sebelum Hanyut di Batang Arau

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:24 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id