Sumbarkita — Seorang pria inisial IK (36) membakar ibu angkatnya inisial AY (50) dalam rumah di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Padang, Kamis (12/3/2026) pukul 15.50 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban luka bakar di sekujur tubuh hingga kritis dan saat ini dirawat di RSUP Dr. M. Djamil Padang.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengatakan usai kejadian pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Padang Utara dan saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan interogasi awal, aksi itu dilakukan pelaku karena dipicu perasaan sakit hati terhadap perkataan korban.
“Motif pelaku diduga sakit hati dengan ucapan ibu angkatnya. Namun, detail kalimat tersebut masih kami dalami melalui penyidikan,” ujarnya dihubungi Sumbarkita, Kamis (12/3).
Ia melanjutkan, kejadian itu bermula saat pelaku mengambil botol berisi bahan bakar jenis pertalite, lalu menyiramkan dan menyulutkan api ke tubuh korban.
“Kobaran api dengan cepat membakar tubuh korban dan kemudian menghanguskan area ruang tamu bangunan korban, mereka ini tinggal serumah,” tuturnya.
AKP Yuliadi, mengatakan, mendapati kejadian itu, suami korban kemudian membawa korban ke RS Siti Rahmah dan akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang karena kondisi luka bakar sekitar 90 persen.
Kabid Ops dan Sarpras Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan pihaknya mengerahkan 2 unit armada dengan 20 personel untuk memadamkan api. Ia mengatakan kebakaran itu menghanguskan ruang tamu seluas 3×4 meter dengan taksiran kerugian materiil sekitar Rp15 juta.














