Rabu, 25 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Ahok Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Oleh : Hendra Murcy Tania
Jumat, 15 Januari 2021 | 17:24
in Nasional

SUMBARKITA.ID — Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Itu merupakan buntut kehadiran Raffi Ahmad dalam sebuah pesta usai mendapat suntik vaksin Covid-19.

Pelaporan itu dilayangkan oleh Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB).

Rencananya, pelaporan itu akan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/1/2021) sore ini.

Raffi Ahmad dan kawan-kawan dilaporkan karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

BACAJUGA

Mengenal Abu Hanifah, Tokoh Asal Padang Panjang yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Ribuan Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Api Mencapai Rp5,96 Miliar, Begini Cara Klaim Kembali

Hal itu sebagaimana pernyataan Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman hasibuan melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).

“Sehubungan dengan adanya pelanggaran Prokes Covid-19 yang dilakukan oleh publik figur artis, Pekat IB akan melaporkan secara resmi Raffi Ahmad DKK ke Polda Metro Jaya sore ini,” ujarnya dilansir pojoksatu.

Lisman pun mendesak Kapolda Metro Jaya agar bersikap tegas dalam kasus kerumunan yang dilakukan Raffi dkk.

Apalagi, kerumunan yang dilakukan Raffi dkk itu tak mematuhi prokes Covid-19.

Terlebih dilakukan di saat ini dimana angka positif Covid-19 makin tinggi.

“Kami meminta Kapolda Metro Jaya harus bertindak tegas dan segera mengambil sikap yang Profesional mengingat situasi Covid-19 makin meningkat drastis,” ujarnya.

Sebelumnya, Raffi Ahmad mendapat sorotan lantaran kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Itu terjadi saat ia menghadiri sebuah pesta di Jakarta, Rabu (13/1/2021) malam.

Padahal, pada Rabu pagi, Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Istana Negara, Jakarta Pusat, bersama Presiden Jokowi.

Hal itu terungkap dalam video Instastory Anya Geraldine yang diviralkan warganet.

Dalam pesta di kediaman Sean Gelael itu, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina hadir bersama rekan-rekannya yang lain.

Selebritas lain yang ikut dalam pesta tersebut ada Gading Marten, Anya Geraldine, Uus, hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. (sk/pojoksatu)


TOPIK AhokProtokol KesehatanRaffi Ahmad

BERITA TERKAIT

Mengenal Abu Hanifah, Tokoh Asal Padang Panjang yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Mengenal Abu Hanifah, Tokoh Asal Padang Panjang yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Selasa, 17 Juni 2025
Ribuan Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Api Mencapai Rp5,96 Miliar, Begini Cara Klaim Kembali

Ribuan Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Api Mencapai Rp5,96 Miliar, Begini Cara Klaim Kembali

Minggu, 15 Juni 2025
Kapan BSU 2025 Rp600 Ribu Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima

Kapan BSU 2025 Rp600 Ribu Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima

Sabtu, 14 Juni 2025
Fantastis, Gaji Pejabat Rangkap Komisaris BUMN Bisa Capai Rp1,9 Miliar per Bulan

Fantastis, Gaji Pejabat Rangkap Komisaris BUMN Bisa Capai Rp1,9 Miliar per Bulan

Sabtu, 14 Juni 2025
Kemensos Buka Rekrutmen 1.554 Guru untuk Sekolah Rakyat, Utamakan Lulusan PPG

Kemensos Buka Rekrutmen 1.554 Guru untuk Sekolah Rakyat, Utamakan Lulusan PPG

Rabu, 11 Juni 2025
Cara Cek Penerima BSU Juni-Juli 2025, Pekerja Kriteria Ini Dapat Rp600 Ribu

Cara Cek Penerima BSU Juni-Juli 2025, Pekerja Kriteria Ini Dapat Rp600 Ribu

Selasa, 10 Juni 2025
Next Post

Antisipasi Efek Samping Vaksinasi di 2 Daerah, Sumbar Siapkan 5 RS Rujukan

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Asyik Karaoke, Dua Pengedar Sabu Diciduk di Solok, Terancam 15 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Kronologi Wanda Mutilasi Septia Adinda di Area Pabrik Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wali Kota Payakumbuh Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Komitmen Dorong Pembinaan Atlet Muda

Wali Kota Payakumbuh Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Komitmen Dorong Pembinaan Atlet Muda

Rabu, 25 Juni 2025
Sinergi Pemko Payakumbuh Kolaborasi dan Universitas Abdurrab: Dorong Inovasi, Riset, dan Pengelolaan Sampah

Sinergi Pemko Payakumbuh Kolaborasi dan Universitas Abdurrab: Dorong Inovasi, Riset, dan Pengelolaan Sampah

Rabu, 25 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Dorong Percepatan Infrastruktur Lewat Audiensi Strategis di Kementerian PUPR

Bupati Padang Pariaman Dorong Percepatan Infrastruktur Lewat Audiensi Strategis di Kementerian PUPR

Rabu, 25 Juni 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Tekankan Pentingnya HAM dalam Dunia Pendidikan

Wakil Wali Kota Bukittinggi Tekankan Pentingnya HAM dalam Dunia Pendidikan

Rabu, 25 Juni 2025
Pemko Padang Benahi Trotoar, Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Pemko Padang Benahi Trotoar, Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Rabu, 25 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id