SUMBARKITA.ID — Seorang pemuda pengangguran yang diduga berperan sebagai kurir sabu ditangkap Satres narkoba Kepolisian Resor(Polres) Dharmasraya, Rabu (21/10/2020) malam.
Pelaku atas nama RS alias R (20) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Paninjau Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Ia ditangkap di Jorong Ranah Mulya, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya sekira pukul 21.00 WIB.
Disampaikan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT, dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti dari pelaku satu buah kantong kresek warna hitam yang didalamnya terdapat satu paket sedang yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 25 gram.
Petugas juga menyita barang bukti berupa tiga butir pil extacy warna merah muda yang dibungkus dengan plastik klip bening, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat nomor dan satu unit handphone lipat merk Samsung warna putih milik pelaku.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika yang sangat meresahkan.
Pelaku beserta barang bukti untuk sementara diamankan di Mapolres Dharmasraya dan akan menjalani pemeriksaan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang sudah meresahkan warga di daerah tersebut. (dj/sk)











