Sumbarkita – Ratusan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Padang, Senin (11/11). Mereka menuntut percepatan proses hukum kasus dugaan korupsi Dana Kemahasiswaan Unand yang dinilai lamban penanganannya.
Diketahui, kasus korupsi ini pertama kali terungkap pada tahun 2022, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp566 juta. Kejaksaan Negeri Padang telah menetapkan MA, Bendahara Pembantu Akademik di Unand, sebagai tersangka. Namun, proses persidangan di PN Padang masih berlangsung hingga kini.
Pantauan Sumbarkita, Mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Pengadilan Negeri Padang Lamban dan Tidak Becus Menegakkan Keadilan. Mereka menuntut kepastian dan kejelasan atas dana yang telah terkorupsi, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan mahasiswa dan organisasi kampus.
Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Andalas, Firdaus, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk keresahan mahasiswa terhadap penanganan kasus yang sudah berlangsung hampir dua tahun.
“Aksi hari ini adalah untuk mengawal kasus korupsi dana kemahasiswaan Universitas Andalas. Berdasarkan data kami, kerugian mencapai Rp600 juta, meski di PN Padang tercatat sekitar Rp566 juta. Angka ini sangat besar bagi kami,” ujar Firdaus dalam orasinya.
Ia menambahkan, keterlambatan proses hukum menyebabkan mahasiswa terpaksa menanggung beban keuangan pribadi untuk menjalankan kegiatan organisasi.
“Ada teman yang menggunakan uang pribadi sampai Rp25 juta untuk acara kampus, dan hingga kini belum diganti,” ungkap Firdaus.
Firdaus juga menyebutkan bahwa Ketua PN Padang berjanji untuk menyelesaikan kasus ini dalam waktu tiga bulan ke depan.