“Target kedua kami yaitu pria 29 tahun dengan inisial AP. Dia kami tangkap di dalam sebuah rumah sekitar pukul 23.32 WIB,” jelas Ahmad.
Saat ditangkap, AP juga sempat mengelak dan mengaku tidak memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
“Kami geledah dan berhasil kami temukan satu paket sabu. Setelah itu, dia tidak bisa mengelak lagi,” ungkapnya.
Ahmad menjelaskan penangkapan terhadap dua pria ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat.
“Informasi itu kami dalami dan melakukan pengintaian. Alhasil kami berhasil mengamankan dua orang pria ini dari dua lokasi berbeda,” katanya.
HP dan AP saat ini telah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mencari tahu dari mana kedua pelaku memperoleh barang haram tersebut.
“Kami akan lakukan pengembangan dan saat ini sudah mengantongi beberapa nama yang terkait dalam kasus peredaran narkoba ini,” pungkasnya. (*)
Editor: RF Asril
KOMENTAR