Sumbarkita – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengingatkan para wartawan untuk tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Hal ini disampaikan dalam Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 yang digelar bersama pemimpin redaksi media daerah dan organisasi pers di Sumatera Barat di Hotel Santika, Padang, Kamis (5/9).
Dalam sambutannya, Ninik menekankan pentingnya peran jurnalis dalam menjaga integritas selama pesta demokrasi.
“Insan pers dan jurnalis di Indonesia harus taat pada aturan terkait sikap profesional mereka dalam menghadapi pemilihan umum, termasuk Pilkada,” ujarnya.
Ninik juga mengingatkan jurnalis untuk tidak terlibat dalam kegiatan tim sukses (timses) dari salah satu pasangan calon kepala daerah. Menurutnya, wartawan yang memilih bergabung dengan tim sukses sebaiknya mundur dari profesi jurnalistik.
“Jika seorang wartawan menjadi bagian dari tim sukses salah satu paslon, sebaiknya ia mundur dari profesinya,” tegas Ninik.
Lebih lanjut, Ninik menekankan bahwa pers bukanlah corong pemerintah yang selalu membenarkan apa yang disampaikan oleh pemerintah. Sebaliknya, pers memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu.
“Pers yang berkualitas akan menghasilkan demokrasi yang berkualitas pula. Salah besar jika media digunakan untuk memobilisasi suara, seharusnya pers digunakan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu,” ungkapnya.