SUMBARKITA.ID — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menggeledah satu unit rumah di Jalan Sijolang Dt. Basa, Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Jumat (19/3/2021) sore hingga malam. Menurut informasi yang dihimpun, rumah tersebut dikontrak oleh terduga teroris.
Ketua RW III Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah, Syafril mengaku dihubungi oleh pihak kepolisian untuk menyaksikan penggeledahan. Menurutnya pihak yang ikut menyaksikan pengeledahan yakni RW dan masyarakat setempat. Saat itu polisi menyita sejumlah barang-barang dari dalam sebuah rumah yang diduga adanya pergerakan terorisme.
“Barang yang disita Tim Densus 88 itu ada kotak-kotak amal, buku-buku, majalah-majalah, kuitansi, uang dalam jumlah banyak, sal, rompi, jaket, buku tabungan dan banyak lagi,” kata Syafril, Sabtu (20/3/2021).
Dilanjutkannya, pengeledahan dilakukan lebih kurang selama 4 jam, termasuk meminta keterangan dari dua mahasiswa yang menumpang sekaligus menjaga di rumah tersebut.
Ia menambahkan, menurut keterangan warga sekitar, penghuni rumah itu merupakan warga pendatang yang baru mengontrak kurang lebih selama 5 bulan.
“Selama mengontrak sama sekali tidak ada sosialisasi dan interaksi yang dilakukan dengan tetangga. hanya saja jika membutuhkan sesuatu, si pengontak meminta bantuan pada dua mahasiswa itu,” terangnya.
Karena hanya mahasiswa relawan penjaga kantor, kedua mahasiswa tersebut tidak diamankan oleh petuga.
Selain itu, kata dia, polisi membawa berkas-berkas yang diduga terkait pengumpulan dana.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan adanya penangkapan terduga teroris. Namun Satake tidak bisa memberi penjelasan lebih lanjut dan menyarankan untuk konfirmasi di Mabes Polri.
“Memang benar ada penangkapan terduga teroris tapi itu kewenangan dari Mabes Polri,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain di Bukittinggi, Densus 88 juga melakukan penangkapan di kawasan Kuranji dan Gunung Pangilun Padang. (af/sk)









