SUMBARKITA.ID — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar demonstasi menolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Sebanyak 5.000 mahasiswa diperkirakan akan turun ke jalan mendesak Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja lewat Perppu.
Remy menyampaikan, pihaknya tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Mahasiswa kecewa dengan usulan pemerintah untuk menggugat UU Cipta Kerja ke MK. Padahal, Presiden bisa langsung membatalkan UU tersebut.
Mahasiswa menilai upaya menguji materi UU tersebut ke MK bukan solusi efektif. Remy menambahkan, mahasiswa juga menyoroti soal aksi represif aparat kepada mereka yang menolak UU tersebut.
“Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja,” kata Remy dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
BEM SI tegas menolak UU Cipta Kerja karena dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.
“Pasca disahkannya UU Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020, dari Sabang sampai Merauke melakukan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja,” tandas dia dilansir Merdeka.com. (dj/sk)