PADANG, SUMBARKITA.ID – Pasca menyerap aspirasi dari ribuan guru honorer saat aksi damai di DPRD Kota Padang pada 22 Agustus 2022 silam, rombongan DPRD Padang mendatangi Kemenpan-RB ke Jakarta, Senin (29/8/2022).
Rombongan yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani langsung bertemu dengan Deputi Sumber Aparatur Manusia (SAM), Alex Deni.
Dalam pertemuan tersebut, diketahui Pemko Padang tidak pernah memasukkan Formasi ribuan guru honorer yang lulus Passing Grade.
“Hasil pertemuan dengan Kemenpan-RB, ternyata Pemko Padang tidak pernah memasukkan formasi ke Kemenpan-RB. Bahkan beberapa kali Kemepan-Rb sudah menyurati Pemko Padang, tetapi tidak pernah direspon,” kata Syafrial Kani usai pertemuan.
Ia juga mengatakan Kemepan-RB sebenarnya serius dalam penerimaan guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Beberapa kali Kemenpan-RB mendatangi Kota Padang.
“Bahkan Kemenpan-RB sudah datang ke Padang. Tapi tetap tidak direspon Pemko Padang. Jadi ini murni keteledoran dan kelalaian Pemko Padang, yang akhirnya merugikan ribuan guru Honorer,” katanya.
Atas kelalaian ini, DPRD Kota Padang meminta kepada Kemenpan-RB agar 1.128 guru honorer yang telah lulus Passing Grade tidak mengikuti ujian lagi. Cukup melakukan verifikasi data di tahun 2023.
“Kami sarankan kepada Deputi dan Kemenpan-RB, agar yang telah lulus ini tidak usah ujian lagi. Untuk penerimaan tahun 2023, mereka cukup melakukan verifikasi data saja,” ucapnya.
Alasan permintaan tersebut disampaikan dikarenakan kesalahan bukan berasal dari para guru honorer. Melainkan dari Pemko Padang yang diaggap telah lalai.
Menggapi hal ini Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian mengakui tidak pernah memasukkan formasi para guru honorer. Dengan alasan ketidaksediaan anggaran.
“Karena ketiadaan anggaran. Makanya kami belum bisa memasukkan database ribuan guru honorer ini. Kalau sudah ada anggaran, baru kami berani melakukan verifikasi data,” kata Arfian ketika dikonfirmasi.
Sebelumnya, ribuan guru melakukan aksi damai di kantor DPRD Kota Padang pada 22 Agustus 2022 silam. Aksi tersebut menyampaikan aspirasi karena merasa status mereka digantung oleh Pemko Padang.
Ribuan guru ini sudah lulus dalam test ambang batas tenaga PPPK, namun sampai saat ini belum ada kejelasan kapan akan dilantik dan mendapatkan SK. (*)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha