Sumbarkita – Seorang calon penumpang pesawat inisial R (32) asal Bandung diamankan petugas karena kedapatan membawa sabu seberat 1,3 kilogram dan 6 paket ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (29/12). Dari mana asal barang haram tersebut?
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait asal muasal sabu dan ekstasi tersebut.
“Itu yang sedang kami kembangkan sekarang. Kami sedang melakukan penyelidikan dari mana pelaku mendapatkan barang haram itu,” kata Faisol kepada Sumbarkita.
Sebelumnya Faisol menyebut bahwa penyelundupan narkoba tersebut berhasil digagalkan petugas TNI-Polri sekira pukul 11.00 WIB. Pelaku mengaku sabu rencananya akan diedarkan ke Samarinda.
Pelaku awalnya berangkat dari Riau menggunakan jalur darat tujuan BIM. Dari BIM pelaku akan menggunakan jalur udara.
Sebelum masuk ke pesawat, petugas bandara mendeteksi adanya benda mencurigakan di dalam tubuh R. Ketika diperiksa rupanya ada 6 paket besar sabu dan 6 paket ekstasi berisi ribuan pil yang dimasukkan dalam korset pinggang.
Pihak bandara langsung berkoordinasi dengan Polsek kawasan BIM beserta pihak Koramil. Kapolsek BIM Ipda Mike Wiberki langsung mengarah ke lokasi dan bersama Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman langsung mengamankan pelaku.