Rabu, 16 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Dapatkan Remisi Idulfitri, 20 Narapidana di Sumbar Bebas

Oleh : Holy Adib
Minggu, 22 Maret 2026 | 17:32 WIB
in Hukum & Kriminal

Sumbarkita — Sebanyak 20 narapidana beragama Islam di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan remisi khusus Idulfitri. Remisi itu diberikan di lapas dan rutan masing-masing narapidana pada Sabtu (21/3/2026), bertepatan dengan Lebaran versi pemerintah.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, Kunrat Kasmiri, mengatakan bahwa 20 narapidana itu langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus Idulfitri. Ia menerangkan bahwa mereka langsung bebas karena mendapatkan remisi khusus II. Remisi khusus II adalah remisi yang diberikan kepada narapidana yang masa pidananya jika dikurangkan, ia bebas pada tanggal Idulfitri tersebut.

“Remisi khusus diberikan kepada narapidana saat hari raya keagamaan. Remisi khusus Idulfitri diberikan kepada narapidana beragama Islam, yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya harus berkelakuan baik, telah menjalani pidana minimal tiga bulan, dan aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan,” tutur Kunrat.

Kunrat menyampaikan bahwa remisi khusus merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

BACAJUGA

4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Remisi yang diberikan, kata Kunrat, bervariasi, yaitu 15 hari, 1 bulan, dan 1 bulan 15 hari.

Kunrat menginformasikan bahwa dari 20 narapidana itu, 2 orang berada di Lapas Kelas IIA Bukittinggi (kasus penggelapan dan pencurian), 1 orang di LPKA Kelas II Payakumbuh (kasus narkotika) , 3 orang di Lapas Kelas III Talu (kasus penadahan dan narkotika), 1 orang di Rutan Kelas IIA Lubuk Sikaping (kasus pelanggaran lalu lintas), 3 orang di Lapas Kelas III Dharmasraya (kasus pencurian dan penadahan), 3 orang di Lapas Kelas IIB Pariaman (kasus pencurian dan penggelapan), 2 orang di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung (kasus narkotika dan pencurian), 1 orang di Rutan Kelas IIB Padang Panjang (kasus narkotika), 1 orang di Rutan Kelas IIB Sawahlunto (kasus pencurian), 1 orang di Rutan Kelas IIB Padang (kasus pencurian), dan 2 orang di Lapas Kelas IIB Muara Sijunjung (kasus pembakaran dan penggelapan).

Dalam pemberian remisi itu, Kunrat menyampaikan pesan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, bahwa pemberian remisi bagi narapidana merupakan bentuk penghormatan serta penghargaan narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap yang baik, berperan aktif dalam mengikuti program binaan, dan dinilai memiliki tingkat risiko yang menurun. Penghargaan itu diberikan tidak hanya sebagai apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan agar proses reintegrasi sosial dapat berlangsung lebih optimal.

“Dalam paradigma pemidanaan saat ini, pemasyarakatan bukanlah alat pembalasan, melainkan sebagai media pembinaan untuk menuntun narapidana untuk menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan mampu kembali berkontribusi positif di masyarakat,” ucapnya.


TOPIK 20 napi bebas di Sumbarberita Sumbar terbaru hari iniDitjen Pemasyarakatan Sumbarkasus napi Sumbar 2026kebijakan hukum dan pemasyarakatankebijakan remisi hari raya keagamaanLapas Bukittinggi Payakumbuh Pariamanlapas dan rutan di Sumbarnarapidana bebas Lebaran 2026narapidana berkelakuan baik bebaspembinaan warga binaan pemasyarakatanpenghargaan bagi warga binaanprogram pembinaan lapas Indonesiareintegrasi sosial narapidanaremisi Idulfitri Sumatera Baratremisi khusus Idulfitri 1447 Hremisi khusus II narapidanaRutan Padang Panjang Sawahluntosistem pemasyarakatan Indonesiasyarat mendapatkan remisi narapidana

Baca Juga

4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

Rabu, 16 September 2026 | 12:43 WIB
Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Rabu, 16 September 2026 | 10:36 WIB
Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 | 12:28 WIB
Pura-pura Menolong, Juru Parkir di Padang Curi Ponsel Korban Kecelakaan untuk Pinjol

Pura-pura Menolong, Juru Parkir di Padang Curi Ponsel Korban Kecelakaan untuk Pinjol

Selasa, 15 September 2026 | 10:56 WIB
Curi Motor di Padang Pariaman, Pemuda Asal Riau Ditangkap

Curi Motor di Padang Pariaman, Pemuda Asal Riau Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 | 00:00 WIB
Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, 3 Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, 3 Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Senin, 14 September 2026 | 11:25 WIB
Next Post
Status Tahanan Yaqut Dialihkan ke Rumah, KPK Sebut Atas Permohonan Keluarga

Status Tahanan Yaqut Dialihkan ke Rumah, KPK Sebut Atas Permohonan Keluarga

#TERPOPULER

  • Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Ini Kronologi IP Menurut Polisi dan Teman Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pasaman Diserang Beruang Madu Saat Menyadap Karet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Ini Kata Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

Rabu, 16 September 2026 | 12:43 WIB
SERIBU Asa Diluncurkan di Payakumbuh, Libatkan Donatur hingga Penyuluh Agama Tangani Stunting

SERIBU Asa Diluncurkan di Payakumbuh, Libatkan Donatur hingga Penyuluh Agama Tangani Stunting

Rabu, 16 September 2026 | 11:50 WIB
Lahan Sawit di Solok Selatan Terbakar Gegara Puntung Rokok

Lahan Sawit di Solok Selatan Terbakar Gegara Puntung Rokok

Rabu, 16 September 2026 | 11:11 WIB
Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Rabu, 16 September 2026 | 10:36 WIB
Porprov Sumbar 2026 Tinggal Hitungan Hari, Sejumlah KONI Kabupaten Minta Jadwal Diundur

Porprov Sumbar 2026 Tinggal Hitungan Hari, Sejumlah KONI Kabupaten Minta Jadwal Diundur

Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id