Rabu, 9 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Curi Sebelas Meteran Air, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Oleh : Holy Adib
Rabu, 19 Agustus 2026 | 00:00 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi (Depan Elna Cake & Bakery), pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB karena diduga mencuri sebelas meteran air. Foto: Polresta Bukittinggi

Polisi menangkap seorang pria di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi (Depan Elna Cake & Bakery), pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB karena diduga mencuri sebelas meteran air. Foto: Polresta Bukittinggi


Sumbarkita — Polisi menangkap seorang pria di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi (Depan Elna Cake & Bakery), pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB karena diduga mencuri sebelas meteran air.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi, AKP Wiko Satria Afdal, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial NSP (35 tahun), buruh harian lepas, warga Jalan Dr. Hamka, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang.

Perihal penangkapan NSP, Wiko menceritakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 9.00 WIB tentang seseorang yang dicurigai sebagai pencuri meteran air rumah warga. Setelah mengetahui keberadaan orang tersebut, pihaknya mencari orang tersebut di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Pakan Kurai.

“Petugas berhasil menangkap NSP pukul 10.00 WIB. Saat itu dia menunggu temannya untuk pergi menjual barang curiannya yang lain,” ujar Wiko pada Selasa (18/8/2026).

BACAJUGA

Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Sijunjung, Satu Honda Beat Diamankan

Video: Detik-Detik Dua Pria Gasak Motor dan Laptop di Padang

Setelah menginterogasi NSP, kata Wiko, pihaknya menyita sebelas meteran air berukuran setengah inci yang dicuri pria tersebut. Berdasarkan pengakuannya, kata Wiko, NSP mencuri sebelas meteran air itu sejak 29 Mei 2026.

“Terakhir dia mencuri meteran air di sebuah ruko di Tarok Dipo,” tutur Wiko.

Pihaknya sudah menahan NSP di rutan Polresta Bukittinggi untuk kepentingan penyidikan.

Wiko mengatakan bahwa pihaknya akan menjerat NSP dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal tentang pencurian dengan pemberatan itu, NSP terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


TOPIK ancaman 7 tahun penjaraBerita Bukittinggiberita Sumatera Baratberita Sumbar terkiniburuh harian lepas ditangkaphukum pencuriankasus kriminal Bukittinggikasus pencurian BukittinggiKriminal BukittinggiKUHP baru 2023meteran air dicurimeteran air rumah wargaNSP BukittinggiPasal 477 KUHPpencuri meteran airpencurian Bukittinggipencurian dengan pemberatanpencurian dengan pemberatan KUHPpencurian Guguak Panjangpencurian meteran air Bukittinggipencurian Pakan Kuraipencurian Tarok Dipopencurian terbaru Bukittinggipolisi tangkap pencuriPolresta BukittinggiSatreskrim Polresta Bukittinggisebelas meteran airUU Nomor 1 Tahun 2023

Baca Juga

Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Sijunjung, Satu Honda Beat Diamankan

Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Sijunjung, Satu Honda Beat Diamankan

Rabu, 09 September 2026 | 00:02 WIB
Video: Detik-Detik Dua Pria Gasak Motor dan Laptop di Padang

Video: Detik-Detik Dua Pria Gasak Motor dan Laptop di Padang

Selasa, 08 September 2026 | 10:50 WIB
Mengamuk dan Ancam Orang Tuanya dengan Parang, Pria di Pariaman Ditangkap Polisi

Mengamuk dan Ancam Orang Tuanya dengan Parang, Pria di Pariaman Ditangkap Polisi

Senin, 07 September 2026 | 14:13 WIB
Curi Tujuh Sepeda Motor, Pria di Sijunjung Diringkus Polisi

Curi Tujuh Sepeda Motor, Pria di Sijunjung Diringkus Polisi

Senin, 07 September 2026 | 12:02 WIB
Pria Asal Padang Diajak Nginap di Tanah Datar, Motornya Dicuri Kenalan Baru Asal Sumut

Pria Asal Padang Diajak Nginap di Tanah Datar, Motornya Dicuri Kenalan Baru Asal Sumut

Senin, 07 September 2026 | 09:38 WIB
Kunci Tertinggal di Saku Kendaraan, Motor Warga Padang Dicuri, Pelaku Ditangkap Setahun Kemudian

Kunci Tertinggal di Saku Kendaraan, Motor Warga Padang Dicuri, Pelaku Ditangkap Setahun Kemudian

Minggu, 06 September 2026 | 21:34 WIB
Next Post
DPRD Padang Dukung 10 Atlet Disabilitas Berlaga di Pesonas II 2026

DPRD Padang Dukung 10 Atlet Disabilitas Berlaga di Pesonas II 2026

#TERPOPULER

  • Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

    Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Asal Padang Diajak Nginap di Tanah Datar, Motornya Dicuri Kenalan Baru Asal Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Ditabrak Pikap di Pasaman Barat, Sopir Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Canter Tabrak Truk Parkir di Padang, Satu Penumpang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilu! Tiga Bayi Terlantar di Padang Masih Dirawat di NICU, BPJS Terkendala karena Belum Ada NIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

293 Titik Panas dan 440,91 Hektare Jejak Karhutla Terdeteksi di Sumbar

293 Titik Panas dan 440,91 Hektare Jejak Karhutla Terdeteksi di Sumbar

Rabu, 09 September 2026 | 10:07 WIB
Video: Mobil Tabrak Rumah di Pesisir Selatan

Video: Mobil Tabrak Rumah di Pesisir Selatan

Rabu, 09 September 2026 | 09:32 WIB
Api Lahap Lahan Kosong Dekat Permukiman Warga di Lima Puluh Kota

Api Lahap Lahan Kosong Dekat Permukiman Warga di Lima Puluh Kota

Rabu, 09 September 2026 | 09:01 WIB
Kualitas Udara Payakumbuh Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 160

Kualitas Udara Payakumbuh Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 160

Rabu, 09 September 2026 | 08:34 WIB
Kabut Asap Makin Tebal, Siswa TK hingga SMP di Padang Belajar dari Rumah Selama 3 Hari

Kabut Asap Makin Tebal, Siswa TK hingga SMP di Padang Belajar dari Rumah Selama 3 Hari

Rabu, 09 September 2026 | 08:16 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id