Sumbarkita – Seorang pria pelaku pencurian perhiasan emas di Kota Pariaman ditangkap polisi.
Tersangka inisial Y (30) warga Pasir Sungai Limau, Dusun Sungai limau, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.
Dia diringkus oleh petugas Satreskrim Polres Pariaman dan Unit Reskrim Polsek Sungai Limau pada Senin (2/9) malam di kediamannya di Desa Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang warga ke Polsek Sungai Limau terkait dugaan tindak pidana pencurian emas di rumahnya di Sungai Limau.
Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku. Kurang dari 6 jam, pelaku berhasil diamankan petugas.
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Limau guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.