SUMBARKITA- Seorang pemuda berinisial EP (23) warga Kelurahan Pengambiran, Lubuk Begalung, Padang, berhasil diamankan Tim Phyton Polsek Lubeg karena menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Hari Mariza Putra menyebutkan pemuda tersebut sebelumnya melancarkan aksinya di depan swalayan Aciak Mart, Jalan Pengambiran Ampalu, Lubeg, Jumat (26/8/2022) sekira pukul 19:30 WIB.
Ia menjelaskan penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat tentang kejadian tindak pidana kejahatan pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dimana pelaku melukai korban dengan menggunakan sebilah parang.
Baca Juga : Pencuri Spesialis Barang Pedagang Pasar Raya Padang Dibekuk Polisi
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat tersebut, anggota Opsnal Polsek Lubeg langsung bergerak ke lokasi dan melakukan olah TKP serta mencari informasi,” ungkap Kapolsek, Sabtu (27/8/2022).
Kemudian setelah mendapatkan informasi di lapangan bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Pengambiran Ampalu, petugas langsung bergerak ke tempat tersebut.
“Saat kita amankan pelaku sedang duduk santai di rumahnya,” sambung Kapolsek.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti satu unit sepeda motor dan satu bilah senjata tajam jenis parang.














