Senin, 16 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Curi iPhone di Rumah Kos, Mahasiswa di Padang Ditangkap

Holy AdibOleh : Holy Adib
Sabtu, 22 November 2025 | 21:27 WIB
in Hukum & Kriminal
Seorang mahasiswa mencuri iPhone 12 Pro Max di sebuah rumah kos di Jalan Veteran, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Foto: Polresta Padang

Seorang mahasiswa mencuri iPhone 12 Pro Max di sebuah rumah kos di Jalan Veteran, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Foto: Polresta Padang


Sumbarkita — Seorang mahasiswa mencuri iPhone 12 Pro Max di sebuah rumah kos di Jalan Veteran, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Akibat perbuatannya itu, ia ditangkap polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa mahasiswa itu berinisial WAP (21), tinggal di Kelurahan Kecamatan Pauh, Padang. Sementara itu, katanya, korban bernama Fikri, mahasiswa Universitas Ekasakti Padang.

Yasin menceritakan bahwa WAP mencuri ponsel tersebut saat korban tertidur di rumah kosnya. Fikri mengetahui iPhone-nya hilang saat terbangun dan melihat pintu kamarnya terbuka. Korban lalu memeriksa barang-barang di kamarnya.

“Korban tidak menemukan ponselnya serta dompetnya yang berisi uang tunai Rp300 ribu. Akibat kejadian tersebut, korban rugi Rp7,3 juta, lalu melaporkannya ke kepolisian,” ujar Yasin pada Sabtu (22/11).

BACAJUGA

Cuma Simpan Sabu-Sabu 0,08 Gram, Pemuda di Limapuluh Kota Terancam Hukuman 12 Tahun

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Setelah menerima laporan, kata Yasin, Tim Klewang 1 Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang segera melakukan penyelidikan. Ia menyebut bahwa tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang berjalan di kawasan Jalan Veteran, tidak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian, tim menangkap seorang pria berinisial WAP.

“Saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, pelaku mengakui telah mencuri di rumah kos tersebut. Polisi menyita barang bukti berupa satu iPhone 12 Pro Max dan kotaknya,” tutur Yasin.

Pihaknya menjerat WAP dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Pencurian itu, kata Yasin, menunjukkan bahwa pelaku dapat memanfaatkan celah keamanan terkecil, termasuk ketika pemilik barang sedang tidur. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperkuat pengamanan di lingkungan tempat tinggal demi menghindari tindak kejahatan seperti itu.


TOPIK berita kriminal SumbarJalan Veteran Padangkasus pencurian Padangkeamanan rumah koskejahatan mahasiswaKompol Muhammad Yasinkriminal Padang BaratMahasiswa Ditangkap PolisiPadang PasirPasal 363 KUHPpencurian dengan pemberatanpencurian iPhone 12 Pro Maxpencurian rumah kosPolresta PadangsumbarkitaTim Klewang PadangUniversitas Ekasakti PadangWAP 21 tahun

Baca Juga

Cuma Simpan Sabu-Sabu 0,08 Gram, Pemuda di Limapuluh Kota Terancam Hukuman 12 Tahun

Cuma Simpan Sabu-Sabu 0,08 Gram, Pemuda di Limapuluh Kota Terancam Hukuman 12 Tahun

Senin, 16 Maret 2026 | 17:59 WIB
Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Minggu, 15 Maret 2026 | 18:16 WIB
Bobol Kos Mahasiswa, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Bobol Kos Mahasiswa, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:20 WIB
Korban Pencabulan di Padang Pariaman Tinggalkan Kampung, Tak Tahan Tekanan Setelah Kasus Viral

Perkembangan Kasus Ayah di Padang Pariaman yang Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 19:30 WIB
Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:03 WIB
Tangkap Pengedar Narkoba di Solok, Polisi Sita 19 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Solok, Polisi Sita 19 Paket Sabu-Sabu

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:49 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Asal Sumbar Terperosok ke Jurang di Sumatera Selatan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Bus Asal Sumbar Bawa 36 Penumpang Terperosok ke Jurang di Sumatera Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Asal Sumbar Masuk Jurang di Sumsel, Ini Identitas Korban Tewas dan Luka-Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DPRD Padang Ambil Sikap: Fokus Penanganan Bencana Tanpa Perjalanan Dinas

Wakil Ketua DPRD Padang Minta Penindakan Tegas Dugaan Pemalakan di Pantai Padang Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 19:59 WIB
Banjir Rendam Dua Jorong di Agam, Air Sungai Asam Meluap Usai Hujan Deras

Banjir Rendam Dua Jorong di Agam, Air Sungai Asam Meluap Usai Hujan Deras

Senin, 16 Maret 2026 | 19:46 WIB
Najwa Alifah, Putri Padang Pariaman Juara 1 Tahfizh Al-Qur’an Tingkat Sumbar

Najwa Alifah, Putri Padang Pariaman Juara 1 Tahfizh Al-Qur’an Tingkat Sumbar

Senin, 16 Maret 2026 | 19:30 WIB
Diterjang Angin Kencang, Pohon Mangga Tumbang Timpa Rumah Warga di Padang

Diterjang Angin Kencang, Pohon Mangga Tumbang Timpa Rumah Warga di Padang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:16 WIB
Wali Kota Pariaman Pimpin TSR Khusus ke Masjid Raya Koto Marapak, Serahkan Bantuan Rp7,5 Juta

Wali Kota Pariaman Pimpin TSR Khusus ke Masjid Raya Koto Marapak, Serahkan Bantuan Rp7,5 Juta

Senin, 16 Maret 2026 | 19:02 WIB
Next Post
Payakumbuh Poetry Festival dan MTN Seni Budaya Kolaborasi Kembangkan Bakar Penyair Muda

Payakumbuh Poetry Festival dan MTN Seni Budaya Kolaborasi Kembangkan Bakar Penyair Muda

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id