Selasa, 24 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Corona ‘Basijadi’, Pariaman Larang Baralek dan Tiadakan Belajar Tatap Muka

Oleh : Hendra Murcy Tania
Rabu, 26 Agustus 2020 | 00:11
in Zona Sumbar

SUMBARKITA.ID — Pemerintah Kota Pariaman kembali meniadakan belajar tatap muka di sekolah setelah adanya penambahan kasus positif terpapar Covid-19 sebanyak 31 orang dari lingkungan Polres Pariaman.

“Mulai besok (Rabu-Red) SD, SMP, maupun SMA sederajat ditutup. Belajar kembali diarahkan ke dalam jaringan atau daring,” kata Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin saat jumpa pers di Pariaman, Selasa (25/8/2020).

Ia mengatakan kebijakan tersebut berlaku hingga dua minggu ke depan dan bisa jadi diperpanjang jika kasus Covid-19 di Pariaman tetap bertambah atau meningkat. “Untuk sekolah tatap muka kita lihat kondisinya nanti,” katanya.

Ia menyampaikan hal tersebut dilakukan karena anak rentan terpapar Covid-19 sehingga untuk melindungi mereka maka kebijakan itu diambil dan surat keputusannya telah diserahkan kepada pihak sekolah di daerah itu. Ia menyebutkan hal tersebut merupakan salah satu keputusan yang diambil Pemko Pariaman bersama pihak terkait karena melonjaknya penambahan kasus Covid-19.

BACAJUGA

Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Kejati Sumbar Dinilai Main Mata dalam Kasus Lahan di Solok Selatan yang Diduga Libatkan Bupati

Adapun kebijakan lainnya untuk menanggapi penambahan kasus positif Covid-19 di Pariaman yaitu menerapkan sistem sift masuk kerja di Kantor Pemerintahan Kota Pariaman, mewajibkan pegawai ikuti tes swab atau usap. Lalu melarang warga melaksanakan pesta pernikahan mulai dari 15 September. Sedangkan bagi yang pesta yang dilaksanakan pada hari ini hingga tanggal tersebut akan diawasi ketat oleh Satgas Covid-19 dan ‘dubalang’ atau petugas keamanan desa.

“Warga juga diminta untuk mengurangi aktifitas di luar rumah dan jika terpaksa keluar maka harus melengkapi diri dengan masker, hand sanitizer dan jaga jarak,” katanya.

Ia juga meminta pengurus masjid untuk kembali tidak menggunakan sajadah saat melaksanakan shalat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Diketahui, sebanyak 27 personel Polisi Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab atau usap yang dijalani oleh ratusan personel instansi itu pada Sabtu (22/8) yang hasilnya keluar pagi tadi.

“Jumlahnya ada 31 yang positif, 27 anggota Polres Pariaman dan empat orang keluarganya,” kata Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana di Pariaman, Selasa. Ia mengatakan kondisi anggota Polres tersebut dalam orang tanpa gejala dan sedang menjalani isolasi agar Covid-19 tidak menyebar kepada orang lain.

Saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Pariaman telah mencapai 44 orang dengan jumlah sembuh tujuh orang.


TOPIK CoronaPariamanPariaman Larang PestaSekolah tatap muka

BERITA TERKAIT

Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Sumbar Dinilai Main Mata dalam Kasus Lahan di Solok Selatan yang Diduga Libatkan Bupati

Kejati Sumbar Dinilai Main Mata dalam Kasus Lahan di Solok Selatan yang Diduga Libatkan Bupati

Selasa, 24 Juni 2025
Begini Perkembangan Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Negara oleh Bupati Solok Selatan

Begini Perkembangan Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Negara oleh Bupati Solok Selatan

Selasa, 24 Juni 2025
Surat Kaleng Kembali Beredar, Kepala Distanhorbun Sumbar Dituding Main Proyek

Inspektorat Buka Suara Terkait Surat Kaleng Sasar Kepala Bapenda dan Distanhorbun Sumbar

Selasa, 24 Juni 2025
Batang Anai Padang Pariaman Jadi Sungai Horor, Warga Trauma dan Takut Melintas Usai Kasus Mutilasi

Batang Anai Padang Pariaman Jadi Sungai Horor, Warga Trauma dan Takut Melintas Usai Kasus Mutilasi

Selasa, 24 Juni 2025
Akses Masuk Baru ke Pantai Gondoriah Kini Bisa Langsung dari Stasiun Kereta Api Pariaman

Pemko Pariaman Gencarkan Promosi Pesona Budaya Hoyak Tabuik 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Next Post

Demi Uang Bidan Ini Berani Live Bugil di Medsos

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Asyik Karaoke, Dua Pengedar Sabu Diciduk di Solok, Terancam 15 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Selasa, 24 Juni 2025
Besok Sidang Terdakwa Pembunuh Nia Kurnia Sari, Ibu Korban Harapkan Hukuman Mati

Sidang Tuntutan In Dragon Gagal Digelar, Ini Alasan Kejaksaan

Selasa, 24 Juni 2025
UMKM Kota Padang Tembus 47.692 Unit, Omzet Capai Rp952 Miliar di 2024

UMKM Kota Padang Tembus 47.692 Unit, Omzet Capai Rp952 Miliar di 2024

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Sumbar Dinilai Main Mata dalam Kasus Lahan di Solok Selatan yang Diduga Libatkan Bupati

Kejati Sumbar Dinilai Main Mata dalam Kasus Lahan di Solok Selatan yang Diduga Libatkan Bupati

Selasa, 24 Juni 2025
Begini Perkembangan Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Negara oleh Bupati Solok Selatan

Begini Perkembangan Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Negara oleh Bupati Solok Selatan

Selasa, 24 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id