SUMBARKITA.ID — Larangan mudik lebaran pada 6 sampai 17 Mei 2021 resmi diterapkan. Untuk menjaga masuknya pemudik, Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) menempatkan personelnya di titik-titik perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga.
Tidak hanya menempatkan petugas di jalur utama, polisi juga menjaga jalan-jalan kecil atau jalur tikus menuju Sumbar.
Hal itu ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, Kamis (6/5/2021).
Menurutnya, untuk perbatasan di wilayah Sumbar, sudah disiagakan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP dan disiapkan 10 Pos Penyekatan di wilayah perbatasan.
“Untuk jalan-jalan tikus menuju Sumbar juga di jaga ketat oleh petugas,” sebutnya.
Pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat yang melakukan mudik lokal atau dalam daerah Sumbar agar tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Utamakan prokes bagi masyarakat yang hanya mudik di dalam wilayah Sumatera Barat,” tegasnya. (ril/sk)