Sumbarkita – Bripda Waldi (22), oknum anggota Bintara Propram Polres Tebo, menggunakan cara licik untuk menghilangkan jejak setelah membunuh dosen wanita berinisial EY (37) di Kabupaten Bungo, Jambi.
Pelaku bahkan memakai wig atau rambut palsu agar tidak dikenali setelah melakukan aksinya.
Korban EY ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Tubuh korban ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Penangkapan dilakukan di kos pelaku di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Minggu (2/11/2025).
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Natalena dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).
Berusaha Hilangkan Jejak
Menurut Kapolres, pengungkapan kasus ini berawal dari ketelitian penyidik mengumpulkan petunjuk yang mengarah pada pelaku. Dari penyelidikan, Bripda Waldi diketahui berupaya keras menutupi keterlibatannya.
“Pelaku ini ulet dan licik, jadi belum ada bukti, pantang untuk dia mengakui. Walaupun kita tidak mengejar pengakuan pelaku,” ujar Natalena.
Penyidik mendapati pelaku sempat membersihkan lokasi kejadian untuk menghapus jejak. Ia juga membawa kabur sejumlah barang milik korban, di antaranya iPhone, perhiasan, mobil Honda Jazz, dan motor PCX.
“Pelaku ini ulet dan licik. Kenapa? Ya karena dari awal proses ini pelaku berusaha menghilangkan jejak, sempat dipel atau dilap, sehingga jejaknya sangat sulit jika hanya berdasarkan TKP yang ada,” tambahnya.












