Sumbarkita – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Padang menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam sidang paripurna, Fraksi PKS mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 yang diraih Pemko Padang dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.
“Opini WTP merupakan cerminan laporan keuangan yang telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi, tanpa pengecualian yang material,” kata Sekretaris Fraksi PKS, Hendrizal, dikutip Sabtu (5/7).
Dalam laporan keuangan tersebut, Fraksi PKS mencermati bahwa capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tahun 2024 sebesar Rp662,55 miliar, atau hanya 93,73 persen dari target yang telah diturunkan menjadi Rp706,84 miliar.
Target tersebut sebelumnya lebih tinggi, yakni Rp729,91 miliar, bahkan jauh dari target revisi RPJMD 2020-2024 sebesar Rp1,043 triliun.
“Kondisi ini berdampak pada terganggunya pelayanan publik, seperti di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” ujar Hendrizal.
Fraksi PKS menilai rendahnya PAD menunjukkan ketergantungan Kota Padang pada dana transfer pusat. Karena itu, mereka mendorong upaya peningkatan PAD dilakukan secara lintas sektor, tidak hanya dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kami mendorong agar seluruh OPD mengambil tanggung jawab kolektif dalam menggali potensi pendapatan di sektor kewenangannya masing-masing,” kata Hendrizal.
Dinas teknis seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Pertanian dan Perikanan disebut memiliki peluang besar dalam menciptakan sumber pendapatan baru. Optimalisasi retribusi layanan, pemanfaatan aset daerah, dan kemitraan ekonomi strategis menjadi beberapa langkah yang diusulkan.
Selain itu, Fraksi PKS menekankan pentingnya inovasi dan digitalisasi dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah. Mereka juga mendorong sinergi antara Bapenda dengan kelurahan dan kecamatan dalam memutakhirkan data objek dan subjek pajak.
“Kami berharap peningkatan PAD tidak membebani masyarakat kecil. Fokusnya harus pada penguatan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, dan keberpihakan terhadap sektor produktif,” tegasnya.
Sorotan atas Silpa dan Efektivitas Belanja
Fraksi PKS juga menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp135,9 miliar. Mereka menilai angka ini menandakan adanya program yang tidak terlaksana secara optimal.
“Silpa dapat mencerminkan efisiensi, namun bila terlalu tinggi, menunjukkan ketidakefektifan dalam membiayai program pembangunan,” ujar Hendrizal.
Fraksi PKS berharap Pemko Padang bisa lebih maksimal dalam mengelola anggaran agar dialokasikan secara tepat guna mendukung program-program pembangunan.
Aset, Piutang, dan Utang Daerah
Terkait pengelolaan aset, Fraksi PKS menekankan pentingnya perencanaan matang agar aset daerah tidak terbengkalai atau mangkrak. Pemerintah juga didorong membangun kepercayaan antara pemerintah, pihak ketiga, dan masyarakat.
Fraksi PKS juga menyatakan bahwa utang daerah, termasuk kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp10,7 miliar per tahun hingga 2027, perlu dikelola dengan perencanaan matang dan transparansi.
“Utang bukan solusi utama dalam pembiayaan daerah. Pemerintah harus menyusun skema pelunasan yang terukur agar tidak mengganggu sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan,” tegas Hendrizal.
Persetujuan Ranperda
Setelah mencermati secara menyeluruh melalui pembahasan bersama Pansus dan Banggar, Fraksi PKS menyatakan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang LKPD APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian semua pihak dan memohon maaf bila terdapat pernyataan yang kurang berkenan,” pungkas Hendrizal.