Sumbarkita — Camat Asam Jujuhan, Dharmasraya, Mashuri Thaib, melantik empat anggota Badan Musyawarah (Bamus) Antarwaktu Nagari Sungai Limau di aula kantor wali nagari setempat pada Kamis (5/3/2026). Ia melakukan pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan keanggotaan bamus karena beberapa anggota sebelumnya mengundurkan diri, pindah domisili, dan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Empat anggota bamus yang dilantik itu ialah Afrijon sebagai utusan Jorong Sungai Limau, menggantikan Muslim yang mengundurkan diri; Agus Alfikri sebagai utusan Jorong Koto Tuo, menggantikan Darman yang pindah domisili; Puja Rafa Regeni sebagai utusan Jorong Timbulun, menggantikan Sovia yang lulus sebagai PPPK; dan Atina sebagai utusan Jorong Pincuran Tujuh, menggantikan Leni Wulandari yang lulus sebagai PPPK guru. Dengan demikian, satu-satunya anggota bamus yang bertahan hanya Fadli dari Jorong Kayu Aro.
Mashuri Thaib menyampaikan bahwa keberadaan bamus memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari, khususnya sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Ia berharap anggota bamus yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mampu bekerja sama dengan pemerintah nagari demi mendorong kemajuan Nagari Sungai Limau.
“Bamus merupakan mitra strategis pemerintah nagari. Karena itu, anggota yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat, serta bersama-sama membangun nagari,” ujar Mashuri.
Mashuri mengingatkan semua anggota bamus senantiasa menjaga integritas dan menjunjung tinggi kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan di tingkat nagari.















