Sabtu, 16 Mei 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Cabuli Disabilitas di Semak-Semak hingga Hamil, Pria di Padang Pariaman Diburu Polisi

Oleh : Rendi Hakimi Sadri
Rabu, 22 April 2026 | 10:54 WIB
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Ist

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Ist


Sumbarkita — Polisi memburu seorang pria bernama Afrianto tersangka persetubuhan terhadap JN (22) di Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Korban merupakan penyandang disabilitas dan saat ini tengah hamil tiga bulan.

Penetapan DPO telah diterbitkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/174/XI/2025/SPKT/Polres Pariaman/Polda Sumbar tertanggal 5 November 2025. Dalam dokumen itu, tersangka diketahui bernama Afrianto Pgl Anto alias Anto Yun. Ia merupakan pria asal Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, mengatakan kasus ini bermula ketika pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Pos Pelayanan Polres Pariaman pada 5 November 2025.

Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan pelapor, kasus ini diketahui setelah saksi menanyakan kepada korban alasan mengapa beberapa bulan tidak mengalami menstruasi. Kemudian, saksi menyarankan agar korban dibawa ke rumah bidan di wilayah Batu Mangguang, Sungai Geringging, untuk dilakukan pemeriksaan.

BACAJUGA

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

“Korban diperiksa pada 4 November 2025 di rumah bidan di kawasan Sungai Geringging. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan hamil kurang lebih tiga bulan,” ujarnya kepada Sumbarkita, Rabu (22/4).

Rio menyebut, persetubuhan itu dilakukan tersangka di semak-semak kawasan Kampung Bukareh, Korong Batu Mangguang, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka untuk segera diamankan. Bagi yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.


12Next
TOPIK AfriantoBerita kriminalDPOhukum pidanaIptu Rio RamadhaniKabupaten Padang PariamanKasat ReskrimKasus Asusilakeadilan korbankorban hamilKuasa HukumKUHPLP/B/174/XI/2025main hakim sendiripencarian pelakuPenyandang DisabilitaspersetubuhanPolres Padang PariamanPolres PariamanPolriRusdi BromiSumatera BaratSungai GeringgingTersangka

Baca Juga

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:42 WIB
Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:01 WIB
Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:17 WIB
Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:50 WIB
Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:58 WIB
Curi Emas dan Uang Ibunya, Pria di Padang Ditangkap Polisi, Korban Tak Mau Damai

Curi Emas dan Uang Ibunya, Pria di Padang Ditangkap Polisi, Korban Tak Mau Damai

Jumat, 15 Mei 2026 | 09:54 WIB
Next Post
Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Ditunda 4 Kali

Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Ditunda 4 Kali

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

    Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Pelajar SMA di Padang Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Depresi dan Dirawat di RSJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mesum, Dua Pasang Kekasih Digerebek Warga di Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Tragis Truk vs N-Max di Jalur Solok-Padang, Ayah, Ibu dan Balita Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:42 WIB
Truk Tangki Tabrakan dengan Mobil-Motor di Jalan Padang–Bukittinggi, Satu Orang Tewas

Truk Tangki Tabrakan dengan Mobil-Motor di Jalan Padang–Bukittinggi, Satu Orang Tewas

Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:34 WIB
Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:01 WIB
Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan, Penyelewengan Akan Ditindak

Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan, Penyelewengan Akan Ditindak

Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:30 WIB
Antrean Truk Mengular di SPBU Pisang Padang, Sopir Menunggu Berjam-jam

Antrean Truk Mengular di SPBU Pisang Padang, Sopir Menunggu Berjam-jam

Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:15 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id