Sementara itu, Tim Penilai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Provinsi Sumbar, Amriman menuturkan ada empat aspek yang dinilai yakni kelembagaan, penyelenggaraan adat, kompetensi dan kerjasama antar lembaga.
Sementara itu, Ketua KAN Siguntur, Abdullah Dt Godang mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Nagari Siguntur kepada tim penilai KAN terbaik Sumbar
Abdullah menyebutkan bahwa dirinya selaku ketua KAN berserta seluruh pemangku adat di Nagari Siguntur mempunyai komitmen tinggi dalam menjaga, melestarikan dan menerapkan norma dan aturan adat di wilayahnya.
Menurutnya hampir di semua aspek kehidupan masyarakat, aturan adat masih menjadi salah satu pegangan dan acuan.
Diterangkan, penerapan norma adat di Nagari Siguntur tidak hanya menyentuh aspek-aspek seperti acara baralek (kenduri nikah) namun juga menyentuh aspek kehidupan masyarakat yang lebih jauh.
“Di Nagari Siguntur bahkan untuk menanam padi di sawah sekalipun tidak lepas dari aturan adat,” ujarnya.