SUMBARKITA.ID — Brenton Tarrant pelaku penembakan di dua masjid Selandia Baru memberikan pengakuan mengejutkan. Dia dengan tampang datar, mengaku ingin membunuh lebih banyak orang.
Seperti dilansir BBC Selasa (25/8/2020) Brenton Tarrant, yang membunuh 51 orang di dua masjid di Selandia Baru pada 2019, punya rencana menjadikan masjid ketiga sebagai sasaran dan ingin membakar masjid-masjid ini “agar jatuh korban sebanyak mungkin”.
Hal ini terungkap dalam sidang vonis hari Senin (24/08/2020). Tarrant, seorang warga Australia, mengaku bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan dan satu dakwaan terorisme.
Laki-laki berusia 29 tahun ini menghadapi hukuman seumur hidup dan mungkin tak akan bisa dibebaskan lebih awal, jenis hukuman yang belum pernah dikeluarkan di Selandia Baru.
Dalam sidang hari Senin, Tarrant bertemu langsung dengan korban yang selamat dan keluarga mereka.
Salah satu di antaranya adalah Maysoon Salama, yang kehilangan anak laki-lakinya, Atta Elayyan.
“Anda telah memberi kuasa ke diri Anda sendiri untuk mencabut 51 nyawa orang-orang yang tak berdosa, satu-satunya kesalahan mereka, di mata Anda, adalah mereka ini orang-orang Islam,” kata Salama, sambil menahan tangis.
Serangan pada 15 Maret 2019, dalam beberapa bagian, oleh Tarrant disiarkan secara langsung di internet.
Pertama-tama ia menuju Masjid Al Noor dan menembaki orang-orang yang salat Jumat. Kemudian ia menuju Masjid Linwood dan membunuh orang-orang di rumah ibadah ini.
KOMENTAR